Update OTT Bupati Bekasi: KPK Ungkap Peran Ayahnya dalam Kasus Suap Proyek di Bekasi
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran ganda HM Kunang dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
HM Kunang bukan hanya Kepala Desa Sukadami melainkan juga ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
HM Kunang diduga menjadi penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dan Ade Kuswara Kunang dalam praktik ijon paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Dalam rentang Desember 2024 sampai Desember 2025, Ade Kuswara Kunang diduga rutin meminta ijon paket proyek ke pihak swasta melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Senin (22/12/2025).
"HM Kunang jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan adalah orang tua atau bapaknya bupati," lanjutnya.
HMK suka meminta jatah kepada anaknya
Asep mengatakan, HM Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.
"HMK (HM Kunang) itu perannya sebagai perantara, ketika SRJ (Sarjan, pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK minta sendiri," kata Asep.
Asep Guntur mengatakan, HM Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain.
Tiga orang ditetapkan tersangka
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Melansir astakom.com, sebelumnya diketahui Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).













