Kebakaran Gedung Terra Drone: Menelusuri Safe Standar Keamanan Gedung di Jakarta yang Masih Problematik!
Reporter: Shintiya
astakom.com, Jakarta - Jakarta dipenuhi dengan gedung gedung tinggi dan masyarakatnya dituntut untuk beraktivitas super produktif. Dengan fakta itu, seharusnya membuat para pemilik gedung mampu menjamin keamanan penghuninya.
Namun, ternyata prakteknya tak seperti itu. Dilaporkan, masih banyak gedung yang belum memenuhi standar keamanan bangunan apalagi ramah pengguna.
Dalam hal regulasi, biasanya pemerintah setempat melakukan sertifikasi layak fungsi atau SLF, sebelum sebuah gedung resmi bisa beroperasional. Hal tersebut karena keamanan standar bangunan merupakan hal dasar dan krusial bagi para pemilik gedung saat proses pembangunan.
Regulasi Keselamatan Gedung
Di Provinsi DKI Jakarta sendiri, sebagai tempat yang banyak berdiri gedung- bertingkat ( swasta dan pemerintahan) sudah ada aturan dan regulasi lengkap. Diantara tertuang dalam Perda 7/2010. Ada juga Pergub teknis yang mengatur kenyamanan, keselamatan, kesehatan, hingga aksesibilitas bangunan.Dalam aturannya, semua gedung wajib memenuhi aturan struktur tahan gempa, perlindungan kebakaran, dan prosedur evakuasi. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan ada celah besar di balik regulasi yang ketat itu.
Sejak Januari 2025: 694 Gedung di Jakarta belum aman dari potensi kebakaran
Per Januari 2025, data kelayakan keselamatan gedung di Jakarta menunjukan celah besar dalam kepatuhan bangunan terhadap regulasi yang ada. Sekaligus menunjukan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas keselamatan yang seharusnya rutin dicek.Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, memaparkan temuanya bahwa dari total 2.609 gedung yang diperiksa. 1.228 gedung di antaranya adalah gedung bertingkat tinggi. Sementara sisanya gedung bertingkat rendah.
Dari jumlah tersebut, 361 gedung tinggi dan 333 gedung rendah dinyatakan tidak memenuhi standar proteksi kebakaran.
“Dari total 2.609 gedung yang telah kami periksa, sebanyak 1.228 merupakan gedung bertingkat tinggi, sisanya gedung bertingkat rendah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, Selasa (21/1/2025)
Kebakaran Terra Drone, Chaos!
Belum selesai dari insiden Glodok Plaza, kebakaran hebat kembali mengguncang Jakarta pada 9 Desember 2025. Gedung kantor Terra Drone di Kemayoran terbakar sekitar pukul 13.15 WIBKronologinya dimulai dari padamnya listrik yang memicu kepanikan. Disusul oleh teriakan minta tolong dan tidak lama kemudian asap besar muncul dari dalam bangunan.
Tim pemadam kebakaran dikerahkan dalam jumlah besar, sementara lalu lintas di sepanjang Jalan Letjen Suprapto langsung macet total.
Sorotan DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI menilai proses pengawasan selama ini yang dilakukan oleh pihak Dinas terkait di Provinsi DKI Jakarta hanya sebatas formalitas. Sidak yang dilakukan tidak mendalam.Sehingga banyak fasilitas keselamatan seperti sprinkler, alarm, hingga jalur evakuasi tidak berfungsi optimal. Meskipun secara administrasi dianggap lolos pemeriksaa
Seperti disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad beberapa waktu lalu saat menanggapi kebarkaran hebat di Glodok.
"Pemprov DKI harus tegas menindak semua pemilik gedung/mal yang tidak memilki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) atau yang SLF-nya mati. Karena ini menyangkut keselamatan jiwa," kata Riano dalam keterangan tertulis kepada awak media. (shnty/ aSP)













