Update Erupsi Gunung Semeru: Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari
astakom.com, Jakarta - Gunung Semeru meletus dua hari lalu dan mengeluarkan awan panas sejauh 13 kilometer. Saat ini aktivitas Gunung Semeru masih cenderung fluktuatif.
Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas sejak Rabu (19/11). Sekitar pukul 17.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Semeru pada Level IV atau Awas.
Hari ini, Kamis (20/11/2025) Manajer Pusdalops BPBD kabupaten Lumajang Dwi Nur Cahyo mengatakan Gunung Semeru masih terlihat mengeluarkan asap kelabu dari puncak.
"Saat ini gunung Semeru masih fluktuatif. Status masih level awas," ujar Dwi Nur Cahyo kepada media (20/11/2025).
Petugas mengimbau warga tidak beraktivitas di sisi tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 kilometer dari puncak Gunung Semeru. Warga juga diminta menjauhi jalur aliran lahar sejauh 500 meter dari sungai.
"Petugas mengimbau kepada warga tidak beraktivitas di sisi tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer," pungkas Dwi.
Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, terhitung 19–25 November 2025. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025.
“Saya sudah mengeluarkan status tanggap darurat selama tujuh hari,” kata Indah, Rabu, (19/11/2025) malam.
Indah mengatakan keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah. Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan mempercepat koordinasi lintas instansi, memperlancar proses evakuasi, serta memastikan perlindungan maksimal bagi warga terdampak.
“Setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat. Status tanggap darurat ini memastikan kita bisa bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Selama masa tanggap darurat, Pemkab Lumajang menyiapkan sejumlah titik pengungsian lengkap dengan layanan medis, logistik, serta informasi terkini seputar kondisi Gunung Semeru. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, hingga relawan juga disiagakan untuk mendampingi warga.
956 Warga Mengungsi
Sebanyak 956 warga mengungsi usai Gunung Semeru erupsi. Para pengungsi ini tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Keempat titik pengungsian, yakni SDN Supit Urang 4 dengan 100 jiwa pengungsi, Balai Desa Oro Oro Ombo dan Masjid Ar Rahmah 500 jiwa, serta SDN Sumber Urip 02 dengan 200 jiwa.
Kemudian di wilayah Kecamatan Candipuro ada 2 titik, yakni rumah Kepala Desa Sumber Wuluh dengan 55 jiwa dan Kecamatan Candipuro 101 jiwa.
"Untuk jumlah pengungsi terdapat 956 jiwa yang tersebar di wilayah Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro," ujar Kepala BPBD kabupaten Lumajang Isnugroho, kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Sebanyak 178 Orang Pendaki Akan Dievakuasi
Sebanyak 178 orang yang terjebak di Gunung Semeru yang kini sedang erupsi, segera dievakuasi Kamis (20/11/2025) ini.
Kalaksa BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto memastikan, mereka yang terjebak terdiri dari 137 pendaki, 15 porter, 7 anggota PPGST, 6 orang dari tim Kementerian Pariwisata, 2 saver dan 1 orang petugas.
“Sejak kemarin yang terjebak masih berada di kawasan Ranu Kumbolo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS),” kata Gatot.
“Mereka dalam kondisi baik. Rencananya pagi ini mereka akan kita bantu turun,” tambahnya.
Dikatakan Gatot, memang terdapat kendala dalam evakuasi semalam karena jalur yang licin dan juga kondisi yang gelap.
Gen Z Takeaway
Erupsi Semeru yang ngeluarin awan panas sampai 13 km bikin statusnya naik ke Level IV dan aktivitasnya masih fluktuatif, jadi warga diminta menjauh dari zona bahaya. Pemkab Lumajang langsung tetapkan tanggap darurat biar evakuasi dan koordinasi lintas instansi bisa ngebut demi keamanan masyarakat. Hampir seribu warga sudah mengungsi, sementara 178 pendaki yang sempat terjebak di Ranu Kumbolo juga sedang dalam proses evakuasi. Intinya, semua pihak lagi bergerak cepat buat pastikan keselamatan warga di tengah dinamika aktivitas Semeru yang masih tinggi.













