Update Kasus OTT Gubernur Riau: Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK

Editor: Alfian Tegar
Kamis, 13 November 2025 | 17:25 WIB
Update Kasus OTT Gubernur Riau: Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK
Ilustrasi Gubernur Riau, Abdul Wahid (Istimewa)

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengusut kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Sebelumnya Abdul Wahid terjerat dugaan kasus korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi.

Laporan terbaru KPK sedang melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau. Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan hari ini tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini.

“Melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

KPK Telah Menggeledah BPKAD Riau Kemarin

Sebelumnya pada Rabu kemarin, (12/11/2025), KPK melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan sejumlah rumah pada Rabu (12/11). KPK menyita dokumen terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau," ujarnya.

Apresiasi KPK Kepada Masyarakat

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang mendukung pengusutan perkara tersebut. Dia mengatakan masyarakat adalah pihak yang paling terdampak dari kasus korupsi ini.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini," ucapnya.

Update sebelumnya, KPK ungkap adanya indikasi praktik ‘jatah preman’ dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan pemerasan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gubernur Riau, Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa pihak swasta yang mengerjakan proyek di dinas tersebut diduga berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.

Gen Z Takeaway

KPK makin dalam usut kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Setelah OTT dan temuan ‘jatah preman’ di proyek PUPR, kini penggeledahan lanjut ke Dinas Pendidikan dan BPKAD buat cari bukti aliran anggaran. Di tengah panasnya kasus, KPK tetap apresiasi warga Riau yang dukung bersih-bersih korupsi di daerahnya.

Abdul Wahid Budi Prasetyo Gubernur Riau Jubir KPK Kasus Korupsi Kasus Pemerasan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK OTT KPK di Riau

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB