Beredar Kabar Kejaksaan Negeri Periksa Kantor Sudin DKI Jakarta, Berikut Tanggapan Gubernur Pramono Anung
astakom.com, Jakarta - Warga Jakarta hari ini dihebohkan dengan pemeriksaan mendadak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Kegiatan pemeriksaan tersebut diduga dalam rangka mengusut kasus korupsi pengadaan barang berupa mesin jahit senilai Rp9 miliar di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.
Dari informasi yang beredar, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari DKI Jakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan kasus pengadaan mesin jahit program wirausaha industri baru.
Lokasi Pemriksaan di Sudin PPKUKM Jakarta Timur
Dari pantauan Redaksi astakom.com, penggeledahan tersebut dilakukan kemarin pada Senin (10/11), penyidik dari Kejaksaan menyasar kantor Sudin PPKUKM Jakarta TImur dan Kantor Distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
astakom.com mengutip informasi yang beredar di banyak pemberitaan, dari keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 10.55 hingga 12.43 WIB.
Penggeledahan Dilakukan di Dua Tempat
"Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di 2 (dua) tempat, yaitu di salah satu Suku Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara," ujar Yogi, Selasa (11/11).
Kasus tersebut terkait pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan M1255 yang berlangsung selama tiga tahun anggaran, yaitu 2022, 2023, dan 2024.
Penggeledahan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Adri Eddyanto Pontoh bersama tim penyidik Kejari Jakarta Timur.
Hasil dan Temuan Penggeledahan
Dari hasil operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan mesin jahit tersebut.
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti," tambah Yogi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur Adri E Pontoh menuturkan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan perangkat komputer. Barang bukti yang disita diharapkan dapat berguna untuk kepentingan penyidikan kedepannya.
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejari Jakarta Timur.
Pramono mengatakan bahwa dirinya mendukung Kejari dan tidak akan menghalangi proses penyelidikan tersebut.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari wali kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-tahan sama sekali," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11).(aLf/aSP)
Gen Z Takeaway
Kejari Jakarta Timur lagi bongkar dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp9 miliar di Sudin PPKUKM. Dua lokasi udah digeledah, bukti penting disita, dan Gubernur DKI Pramono Anung dukung penuh proses hukumnya. Intinya, transparansi dalam proyek publik gak boleh cuma jargon, tapiharus nyata diawasi.













