Update OTT KPK di Pemprov Riau: Berawal dari Penganggaran Proyek Dinas PUPR, Hingga 'Japrem' Gubernur
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap adanya indikasi praktik ‘jatah preman’ dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan pemerasan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gubernur Riau, Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.
Budi menjelaskan bahwa pihak swasta yang mengerjakan proyek di dinas tersebut diduga berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.
“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
“Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya,” sambungnya.
Uang Sitaan untuk Gubernur
KPK juga telah mengamankan uang dengan nominal sebanyak Rp1,6 miliar yang diduga disiapkan untuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
sebelumnya, astakom.com telah menyampaikan informasi mengenai uang yang disita KPK dengan nominal lebih dari Rp1 miliar dipecah dengan tiga mata uang berbeda, yakni Rupiah, Dollar Amerika Serikat, dan Poundsterling.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” tegasnya.
Meski demikian, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari sepuluh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid serta dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
4 Orang dari Dinas UPT PUPR Riau.
Budi hanya memberi sinyal bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mau membeberkan siapa saja yang menyandang status tersebut.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya. (aLf/aRSp)
Gen Z Takeaway
Kasus OTT di Riau ini makin nunjukin gimana “jatah preman” alias japrem ternyata masih jadi budaya gelap di balik proyek pemerintahan. KPK nemuin indikasi kalau Gubernur Riau, Abdul Wahid, diduga dapet bagian dari proyek-proyek Dinas PUPR lewat rekomendasi ke pihak swasta.
Uang Rp1,6 miliar yang diamankan pun diduga cuma sebagian dari aliran dana ke kepala daerah. Meski belum ada penetapan tersangka resmi, kasus ini jadi pengingat keras bahwa praktik semacam ini bukan cuma soal korupsi uang, tapi juga soal mentalitas kekuasaan yang nyangkut di sistem birokrasi daerah.













