KPK Curhat Ribetnya Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Editor: Najib Khoiruddin
Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:00 WIB
KPK Curhat Ribetnya Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) masih menghadapi sejumlah kendala.

Lembaga antirasuah itu menyebut, bahwa penetapan tersangka kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun ini memakan waktu lama karena melibatkan banyak pihak.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa penyidikan perkara ini tidak bisa dilakukan dengan cepat mengingat kompleksitas dan skala kasusnya.

“Penanganan tindak pidana korupsi ini melibatkan banyak pihak. Ada sekitar 10 ribu kuota haji khusus yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (22/10).

Menurut Asep, biro perjalanan haji yang terlibat tersebar di berbagai daerah. Karena itu, tim penyidik KPK perlu mengonfirmasi informasi dari berbagai wilayah untuk memastikan akurasi data.

“Informasi harus dikonfirmasi dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat,” ujarnya.

KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak berdiam diri dan terus mendalami kasus tersebut secara sistematis. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap agen travel haji, asosiasi terkait, serta pejabat Kemenag untuk mengungkap mekanisme perolehan kuota haji khusus, pola distribusinya, hingga dugaan aliran dana ke oknum tertentu.

“Kami tidak diam. Penyidik melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi, dan penghitungan bersama tim audit BPK,” tegas Asep.

KPK juga meminta publik bersabar menunggu hasil penyidikan, karena lembaga tersebut berkomitmen memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum.

“Kami paham masyarakat menunggu pengumuman tersangka, tetapi penyidikan harus dilakukan step-by-step agar hasilnya kuat dan tidak terbantahkan di pengadilan,” ujar Asep.

Diketahui, bahwa hasil penyelidikan awal ditemukan adanya indikasi asosiasi perusahaan travel diduga melobi pihak Kemenag untuk mendapatkan jatah kuota haji lebih besar.

KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah yang terlibat dalam praktik tersebut. Setiap biro perjalanan diduga menerima kuota dengan jumlah berbeda, tergantung besar kecilnya perusahaan.

Sejauh ini, lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak penyedia travel haji, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang telah dua kali dimintai keterangan, masing-masing pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni Gus Yaqut. Kemudian staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan KPK di beberapa lokasi, termasuk rumah Gus Yaqut di Condet, kantor agen travel haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji. Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga aset properti.

Gen Z Takeaway

KPK lagi jungkir balik ngebongkar kasus korupsi kuota haji yang katanya nyeret duit negara sampai Rp1 triliun! Tapi jangan heran kalau prosesnya lama — soalnya yang terlibat bukan cuma satu dua orang, tapi jaringan besar dari 100-an travel haji sampai pejabat Kemenag.

KPK bilang, mereka nggak bisa asal tunjuk tersangka tanpa bukti super kuat, karena “sekali tembak harus kena tepat sasaran.” Jadi ya, sabar dulu, investigasinya masih on progress, tapi yakin deh — kalau semua beres, bakal ada “drama besar” di meja hukum.

Asep Guntur Rahayu Kasus Korupsi Kementerian Agama Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Kuota Haji KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB