Timothy Anugerah, Mahasiswa UNUD Bali Korban Bullying dan Kronologi Kematiannya
astakom.com, Jakarta - Pada 15 Oktober 2025 lalu, Universitas Udayana (Unud) Bali ramai diperbincangkan karena berita duka. Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
Belum jelas bunuh diri dilakukan dengan melompat dari lantai dua atau lantai empat gedung Fisip, masih diselidiki oleh Polresta Denpasar. Kasus ini ramai di semua media sosial karena dugaan perundungan yang dialami Timothy sehingga melakukan bunuh diri.
Profil Timothy Anugerah Saputra
Timothy berasal dari Bandung, Jawa Barat, lahir pada 25 Agustus 2003. Ia dikenal sebagai mahasiswa yang ramah, santun, dan berprestasi. Namun, di balik senyumnya, Timothy menyimpan luka dalam akibat ejekan berkepanjangan.
Timothy Anugerah Saputra merupakan mahasiswa Sosiologi, ia sering terlibat dalam diskusi mendalam tentang masyarakat. Teman-temannya menggambarkannya sebagai pribadi ramah dan lembut.
Meski dari luar Bali, Timothy cepat beradaptasi dan menunjukkan prestasi di kelasnya.
Kronologi Bullying
Bullying yang diterima Timothy dimulai dari kecil seperti diejek di grup WhatsApp teman-temannya. Tangkapan layar yang menjadi bukti perundungan telah tersebar luas di media sosial.
Ejekan itu membuat Timothy merasa tidak punya teman dan sendirian. Bahkan kematiannya malah dijadikan bahan candaan di media sosial dan grup WhattsApp.
Pagi Hari, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Timothy melakukan aksi bunuh diri. Berita ini langsung menyebar luas, dan memicu kemarahan netizen.
Respons Unud dan Sanksi bagi Pelaku
Enam mahasiswa yang menjadi pelaku percakapan nirempati pasca kematian Timothy dipecat dari organisasi kemahasiswaannya.
Empat diantaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fisip Unud, yaitu Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana.
Dua lainnya ialah Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan, serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari DPM Fisip. Pemecatan ini diumumkan pada 17 Oktober 2025.
Himapol bahkan mengeluarkan pernyataan sikap menyebut tindakan tersebut “amoral dan menambah luka bagi yang berduka.” Selain itu, pelaku mendapat sanksi akademik seperti nilai D.
Mereka juga meminta maaf melalui video di media sosial, mengakui kesalahan dan siap bertanggung jawab.(aLf/aRSp)
Gen Z Takeaway
Kasus Timothy di Unud jadi tamparan keras buat dunia kampus, tempat yang seharusnya aman buat tumbuh dan berpikir, malah berubah jadi ruang yang bisa melukai. Di era yang katanya makin “melek mental health”, kejadian ini nunjukin kalau empati masih sering kalah sama ego dan candaan nggak pada tempatnya. Bukan cuma soal sanksi atau klarifikasi, tapi tentang gimana kita, sebagai generasi yang bangga disebut kritis, bisa belajar buat lebih peka dan nggak menormalisasi kekerasan verbal atas nama “guyon”.













