Kerja Cuma 1 Jam Tetap Masuk Kategori Bekerja? Ini Penjelasan BPS di Balik Turunnya Angka Pengangguran

Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 7 November 2026 | 16:01 WIB
Kerja Cuma 1 Jam Tetap Masuk Kategori Bekerja? Ini Penjelasan BPS di Balik Turunnya Angka Pengangguran
Ilustrasi pekerja. [astakom/str-Rachman Pratama Santoso]

astakom.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja memberikan penjelasan terang benderang terkait indikator penentuan status penduduk bekerja di Indonesia. Ternyata, seseorang yang hanya melakukan kegiatan kerja selama minimal satu jam dalam sepekan sudah resmi dikategorikan sebagai penduduk bekerja, asalkan aktivitas tersebut bertujuan untuk memperoleh atau membantu mencari penghasilan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengonfirmasi bahwa kriteria ini bukan aturan sepihak, melainkan acuan standar internasional dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melalui International Conference of Labour Statisticians (ICLS).

Bukan Standar Baru: Berlaku Juga Buat Korban PHK yang Hijrah ke Informal

Edy menegaskan bahwa konsep batasan kerja satu jam ini sudah lama diadoptasi BPS sejak awal digulirkannya Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Pengkategorian ini juga berlaku universal bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lalu beralih ke sektor informal, meskipun jam kerjanya berkurang drastis.

Berdasarkan durasinya, BPS membagi penduduk bekerja menjadi dua kelompok utama:

  • Pekerja Penuh: Mereka yang memiliki durasi kerja minimal 35 jam dalam seminggu. 
  • Pekerja Tidak Penuh: Mereka yang jam kerjanya di rentang 1–34 jam seminggu (termasuk kategori setengah pengangguran bagi yang masih berupaya mencari tambahan jam kerja/pekerjaan lain). 

Fenomena Agustus 2026: Angka Pengangguran Turun, Tapi Setengah Pengangguran Malah Naik

Memahami kriteria ini menjadi penting untuk membaca realita lapangan. Data Sakernas Agustus 2026 mencatat total angkatan kerja Indonesia menyentuh 155,37 juta orang, dengan rincian 147,99 juta orang berstatus bekerja dan 7,38 juta orang menganggur (Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT berada di angka 4,75 persen).

Meski angka TPT tercatat mengalami penurunan, kualitas penyerapan tenaga kerja justru menunjukkan alarm tersendiri. Tingkat setengah pengangguran tercatat melompat dari 7,91 persen (Agustus 2025) menjadi 8,68 persen (Agustus 2026). Di saat bersamaan, porsi pekerja di sektor informal juga menggelembung naik dari 57,80 persen menjadi 57,93 persen. (RaM)

Gen Z Takeaway

Fakta data BPS ini bener-bener membuka mata kita semua kalau angka pengangguran turun itu nggak selalu berbanding lurus sama kesejahteraan yang makin oke. Secara statistik, kerja freelance atau jualan tipis-tipis 1 jam seminggu emang udah dihitung 'bekerja', tapi lonjakan angka setengah pengangguran dan sektor informal ngebuktiin kalau banyak masyarakat kita yang sebenernya masih butuh lapangan kerja yang lebih layak dan stabil. Bottom line-nya: bukan cuma seberapa banyak orang yang dapat kerjaan, tapi seberapa berkualitas pekerjaan yang mereka jalani.

Pengangguran bpjs

Infografis

Terkini

PSM Pede Tantang Borneo FC

PSM Makassar datang dengan kepercayaan diri tinggi saat melakoni laga tandang kontra Borneo FC Samarinda dalam lanjutan pekan kesembilan BRI Super League

Soccer 16:32 WIB

Persijap Buru Kemenangan Perdana

Persijap Jepara bersiap meladeni tantangan Garudayaksa FC dalam lanjutan pekan kesembilan BRI Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara

Soccer 16:10 WIB

Trik Borneo FC Runtuhkan Tembok PSM

Borneo FC Samarinda bersiap menjamu PSM Makassar dalam lanjutan pekan kesembilan BRI Super League 2026/2027 di Stadion Segiri, Samarinda, pada Sabtu (7/11/2026)

Soccer 15:35 WIB