Tertarik Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Tegaskan Seleksi Objektif dan Transparan
astakom.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim Haji 1448 H/2027. Periode pendaftaran calon petugas ini berlangsung singkat, mulai 5 hingga 10 November 2026.
Pendaftaran Resmi Dibuka
Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan kalau seluruh proses penyaringan wajib berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Pendekatan ketat ini diterapkan agar personel yang lolos benar-benar qualified dalam mengawal pelayanan jemaah haji maupun umrah asal Indonesia.
“Proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan bagi jamaah haji,” tutur Puji di Jakarta, dikutip oleh astakom pada Jumat (06/11/2026).
Dua Formasi & Peran APBD
Skema seleksi PHD kali ini terbagi ke dalam dua formasi utama, yaitu Layanan Umum dan Layanan Kesehatan. Demi memperkuat sinergi di tingkat wilayah, Kemenhaj turut menggandeng Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi.
Puji juga mengingatkan komitmen pemerintah daerah untuk menunjang kesiapan fisik maupun operasional para petugas, terutama menyangkut alokasi dana daerah.
“Selain memenuhi persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Daerah (APBD) untuk menutupi biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah. Dukungan anggaran ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk melaksanakan tugas mereka dalam melayani jamaah haji,” ungkapnya.
Menjaga integritas seleksi, rekapitulasi verifikasi berkas wajib dituangkan dalam berita acara resmi ber-ttd ketua dan sekretaris panitia. Prosedur serupa berlaku untuk rekap Computer Assisted Test (CAT), yang nantinya diumumkan secara terbuka di lokasi ujian maupun akun masing-masing peserta.
Seluruh alur penyaringan ini merujuk pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Pengangkatan Petugas Penyelenggara Haji, Personel Pendukung Petugas Penyelenggara Haji, dan Petugas Haji Daerah.
Syarat Dokumen & Usia
Para pendaftar perlu menyiapkan beberapa dokumen pokok, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi kepala daerah, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Khusus pelamar non-ASN, lampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sifatnya non-negotiable.
Kriteria dasar menetapkan seluruh peserta wajib beragama Islam. Formasi Layanan Umum menetapkan patokan usia 30–55 tahun dengan latar pendidikan minimal S1/sederajat. Sementara itu, formasi Layanan Kesehatan diperuntukkan bagi pelamar berusia 27–55 tahun.
Jadwal Ujian CAT
Tahapan ujian CAT dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026, lalu pengumuman hasil akhir menyulut kelulusan pada 16 November 2026. Kemenhaj mengimbau para pendaftar agar spill detail jadwal secara cermat dan melengkapi seluruh berkas sebelum mengirim aplikasi.
Akses pendaftaran dapat diklik melalui tautan berikut:https://petugas.haji.go.id/#/registrasi_phd
Kemenhaj membuka pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 hingga 10 November dengan transparansi ketat, memadukan uji CAT dan kesiapan anggaran daerah demi pelayanan jemaah yang optimal. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Buat kalian yang pengin nyari pengalaman sosial skala internasional sekaligus beribadah, pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 ini no calo-calo club karena seleksinya super transparan lewat tes CAT! Asal siapin berkas lengkap, paham syarat usia/pendidikan, dan standby sebelum deadline 10 November 2026, peluang kalian buat upgrading skills sambil ngelayanin jemaah haji terbuka lebar.









