Gaji Lewat Rp 3,5 Juta Tetap Berpeluang Dapat BSU 2026, Ini Syarat dan Batas Maksimal Tiap Kota
astakom.com, Jakarta - Pemerintah resmi merilis aturan terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang penentuannya disesuaikan dengan standar upah di setiap wilayah. Pekerja yang punya penghasilan di atas Rp 3,5 juta per bulan ternyata masih punya peluang besar buat dapetin bantuan ini, asalkan gajinya gak ngelewatin batas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di tempat kerja masing-masing.
Hal tersebut tercantum resmi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Patokan batas gaji tiap daerah berbeda, ada yang tembus Rp6 juta
Secara umum, batas standar penerima BSU dipatok maksimal Rp3,5 juta per bulan. Tapi, buat pekerja di daerah yang nilai UMK atau UMP-nya lebih tinggi, angka upah minimum setempat yang diproduksi lewat pembulatan ke atas hingga ratusan ribu penuh bakal dijadikan acuan utama.
Sebagai gambaran, pekerja di wilayah DKI Jakarta punya plafon gaji maksimal Rp 5,8 juta per bulan yang dihitung dari pembulatan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Batas lebih tinggi berlaku di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang tembus Rp6 juta, Karawang sebesar Rp5,9 juta, Kota Batam di angka Rp5,4 juta, Banten (Kota Cilegon) Rp5,5 juta, hingga Surabaya sebesar Rp5,3 juta per bulan.
Bahkan buat kawasan Papua, batas maksimalnya tergolong tinggi, seperti Kabupaten Mimika yang mencapai Rp5,1 juta serta wilayah Papua Pegunungan dan Papua Selatan di angka Rp 4,6 juta per bulan.
Cek daftar lengkap plafon gaji BSU 2026 berdasarkan wilayah
Berikut ringkasan batas gaji maksimal penerima BSU 2026 sesuai Lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 di berbagai daerah:
- DKI Jakarta: Rp 5,8 juta (Seluruh wilayah administrasi & Kepulauan Seribu).
- Jawa Barat: Rp 3,9 juta (Kab. Sukabumi); Rp 4 juta (Kab. Bandung, Sumedang, Bandung Barat); Rp 4,8 juta (Kota Bandung); Rp 5,1 juta (Kab. Purwakarta); Rp 5,2 juta (Kab. Bogor); Rp 5,5 juta (Kota Bogor); Rp 5,6 juta (Kota Depok); Rp 5,9 juta (Kab. Karawang); Rp 6 juta (Kab. & Kota Bekasi).
- Banten: Rp 4,7 juta (Kota Serang); Rp 5,2 juta (Kab. Serang); Rp 5,3 juta (Kab. Tangerang, Tangsel); Rp 5,4 juta (Kota Tangerang); Rp 5,5 juta (Kota Cilegon).
- Jawa Timur: Rp 3,6 juta (Kota Pasuruan); Rp 3,8 juta (Kota Malang, Kota Batu); Rp 3,9 juta (Kab.Malang); Rp 5,2 juta (Kab. Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik); Rp 5,3 juta (Kota Surabaya).
- Jawa Tengah & Bali: Rp 3,8 juta (Kota Semarang & Kab. Badung).
- Sumatera: Rp 4,4 juta (Kota Medan); Rp 4,5 juta (Kota Dumai); Rp 4,2 juta (Palembang); Rp 5,4 juta (Kota Batam).
- Kalimantan: Rp 4,8 juta (Kota Tarakan); Rp 4,4 juta (Kab. Berau); Rp 4,3 juta (Kab. Kutai Barat).
- Sulawesi: Rp 4,2 juta (Kota Makassar); Rp 4,5 juta (Kab. Morowali Utara); Rp 4,1 juta (Manado & Pangkep).
- Papua & Maluku: Rp 3,6 juta (Halmahera & Ternate); Rp 4,5 juta (Kota Jayapura); Rp 5,1 juta (Kab.Mimika); Rp 4,6 juta (Papua Pegunungan & Papua Selatan).
Syarat wajib dan skema pencairan total Rp900.000
Selain masalah nominal gaji, para pekerja yang mengincar BSU 2026 ini wajib memenuhi seperangkat kriteria kepesertaan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Persyaratan tersebut meliputi: WNI ber-NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026, serta memiliki gaji terakhir (upah pokok + tunjangan tetap) yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak melebihi batas daerah. Bantuan ini dipastikan tidak berlaku bagi ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Untuk nominalnya, BSU dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang bakal dicairkan sekaligus dalam satu kali transfer dengan total Rp900.000. Meski begitu, kepastian penyaluran tetap bakal menyesuaikan jumlah pekerja yang lolos verifikasi serta ketersediaan anggaran di Kementerian Ketenagakerjaan. (RaM)
Gen Z Takeaway
Intinya, pahlawan kesiangan pencari subsidi gak perlu buru-buru overthinking kalau gajinya udah tembus di atas Rp3,5 juta, karena batas BSU 2026 ini ditarik menyesuaikan UMK/UMP daerah masing-masing bahkan yang di Bekasi atau Karawang batasnya bisa sampai Rp 5,9 hingga Rp 6 juta! Asalkan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif sampai Agustus 2026 dan bukan bagian dari skuat ASN/TNI/Polri, dana bantuan Rp 900 ribu siap langsung masuk kantong begitu lolos verifikasi anggaran Kemnaker.









