Mentan Amran Apresiasi Warga yang Berani Speak Up, 1,96 Ton Beras Bantuan Diamankan di Cirebon
astakom.com, Jakarta - Lagi-lagi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan penyimpangan distribusi beras. Kali ini Mentan justru dapat laporan langsung dari masyarakat dan atas laporan itu Mentan mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bantuan pangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat mendapat laporan itu, kepolisian langsung merespons dengan cepat dan menindaklanjuti laporan tersebut sampai mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial menjadi bukti pentingnya kolaborasi masyarakat dan aparat dalam mengawal program pangan pemerintah.
Kasus itu terungkap setelah Polsek Waled menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas pengumpulan beras bantuan pangan di rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Atas laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan 196 karung beras, masing-masing berisi 10 kilogram, dengan total sekitar 1.960 kilogram.
Apresiasi sinergi masyarakat, polisi dan pemerintah
Mentan Amran mengapresiasi masyarakat yang berani speak up dan ngespill informasi dugaan tindak penyelewengan ini. Mentan juga mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat merespons laporan tersebut. Menurutnya, pengawasan distribusi pangan nggak cuma bisa mengandalkan pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” kata Mentan Amran, dalam keterangan resminya dikutip astakom.com pada Jumat (30/10/2026).
Mentan Amran tegaskan kalau beras bantuan pangan itu merupakan hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus diterima sesuai ketentuan. Makanya asal-usul beras yang ditemukan di rumah pengepul itu harus ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya transaksi jual beli maupun pihak-pihak yang terlibat.
Sama aja kayak merugikan keuangan negara
Mentan Amran juga ingetin kalau penyimpangan pangan nggak langsung merugikan masyarakat, tetapi berdampak terhadap keuangan negara.
Apalagi berbagai program pangan pemerintah, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang pake anggaran negara lewat intervensi di sisi hulu maupun hilir.
“Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Lapor Pak Amran
Sebelumnya, Mentan Amran juga turun langsung melakukan penggerebekan terhadap praktik pengoplosan beras SPHP di Jakarta. Di kasus itu beras program pemerintah diduga diselewengkan dengan cara dicampur atau dioplos untuk memperoleh keuntungan. Pengungkapan itu menjadi perhatian serius pemerintah karena beras SPHP merupakan instrumen intervensi negara untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Untuk memperkuat pengawasan, Mentan Amran juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui program Lapor Pak Amran di nomor WhatsApp 0811 1312 312. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan beras oplosan, persoalan kualitas beras, harga beras, maupun berbagai indikasi penyimpangan pangan lainnya.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait,” katanya.
Polisi amankan 196 karung beras bantuan pangan
Sementara itu, Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan 196 karung beras bantuan pangan tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Waled dan kasusnya telah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terkait temuan ini, Polisi masih mendalami asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, dan kemungkinan adanya transaksi jual beli. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari penerima bantuan sampe pihak yang diduga mengumpulkan beras tersebut.
Mentan Amran tegaskan kalau pemerintah bakal terus memperkuat pengawasan distribusi pangan dan akan melakukan penindakan sesuai hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Dia juga ngajak masyarakat buat jadi bagian dari pengawasan agar anggaran negara benar-benar ngasih manfaat buat rakyat dan setiap program pangan pemerintah berjalan tepat sasaran. (Shnty/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan penyimpangan beras bantuan pangan di Cirebon jadi pengingat bahwa pengawasan program pemerintah nggak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga butuh peran aktif masyarakat. Sebanyak 196 karung atau sekitar 1,96 ton beras berhasil diamankan setelah warga berani melaporkan dugaan penyelewengan. Mentan Amran pun mengapresiasi keberanian warga dan meminta asal-usul beras tersebut ditelusuri hingga tuntas. Intinya, bantuan pangan adalah hak masyarakat, bukan celah untuk mencari keuntungan pribadi. Jadi, kalau menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat jangan ragu untuk speak up melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.








