Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Kedaulatan Data Fondasi Keutuhan Bangsa

Editor: Anri Syaiful
Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:15 WIB
Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Kedaulatan Data Fondasi Keutuhan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). [BPMI Setpres]

astakom.com, Jakarta – Perkembangan dunia digital yang makin sat-set ternyata membawa tantangan besar "buat keamanan informasi nasional. Biar data negara nggak "bocor atau berantakan, Presiden Prabowo Subianto resmi menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam pertemuan krusial tersebut, Presiden Prabowo mewanti-wanti betapa krusialnya punya kedaulatan data sendiri. Di tengah arus digitalisasi yang makin masif, integrasi data nasional dinilai bukan sekadar urusan teknis administrasi, melainkan benteng utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” sebagaimana dikutip dalam unggahan akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.

Kolaborasi lintas sektor, dari Senayan sampai akademisi turun gunung

Demi menggolkan regulasi yang super kokoh dan akuntabel, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia ini nggak main-main. Pemerintah menggandeng berbagai pihak dari lintas sektor, mulai dari jajaran pimpinan DPR RI, para akademisi kawakan, hingga kementerian dan lembaga terkait.

Sederet figur penting tampak hadir dalam pertemuannya bersama Presiden Prabowo di Istana. Di antaranya ada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti. Nggak ketinggalan, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono juga ikut mengawal langsung perumusan draft aturan ini.

Sinergi lintas lembaga ini sengaja dibentuk biar tata kelola data nasional ke depannya punya payung hukum yang terpadu, aman, dan transparan dari hulu ke hilir.

Biar nggak ada data silo: Pelayanan publik makin presisi dan siber makin aman

Selama ini, permasalahan klasik yang sering ditemui adalah data yang terpisah-pisah di tiap kementerian atau lembaga. Lewat hadirnya UU Satu Data Indonesia, sistem data nasional bakal diintegrasikan secara penuh. Hasilnya, pelayanan publik buat masyarakat dijamin bakal makin akurat, cepat, dan nggak berbelit-belit.

Nggak cuma soal kemudahan layanan masyarakat, aspek keamanan informasi juga jadi sorotan utama. Integrasi data yang rapi bakal menutup celah bahaya siber yang sering mengintai instansi pemerintah.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan resmi tersebut.

Landasan kebijakan yang akuntabel demi kualitas layanan masyarakat

Penyusunan regulasi anyar ini pada akhirnya berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas. Dengan basis data yang valid, terintegrasi, dan up-to-date, pemerintah punya pijakan informasi yang jauh lebih solid dalam mengambil setiap kebijakan publik.

Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun fondasi digital yang transparan dan akuntabel. Ke depan, pemanfaatan data nasional nggak cuma bikin pelayanan publik makin top tier, tapi juga memastikan kedaulatan digital Indonesia tetap aman terkendali di rumah sendiri. (aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah resmi spill UU Satu Data Indonesia usai Presiden Prabowo ketemuan sama tim perumus di Istana, menegaskan kalau kedaulatan data itu fix jadi benteng utama penjaga keutuhan bangsa di era digitalisasi yang makin masif. Kolaborasi lintas sektor dari Senayan sampai akademisi ini digas buat bikin sistem data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, biar pelayanan publik makin presisi, bebas dari data yang terpisah-pisah (silo), sekaligus bikin pertukaran informasi dan ketahanan siber Indonesia makin top tier! 

Presiden Prabowo Prabowo Subianto UU Satu Data Indonesia Satu Data Indonesia Satu Data Indonesia (SDI)

Infografis

Terkini