Apa Itu Bea Cukai? Kenali Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya
astakom.com, Jakarta - Bea Cukai punya peran penting dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar Indonesia. Lembaga ini juga bertugas mengawasi peredaran barang tertentu yang dikenai cukai, menindak pelanggaran, serta mengelola pungutan negara sesuai aturan yang berlaku.
Bea cukai juga berkaitan dengan petugas yang memeriksa koper di bandara, paket dari luar negeri yang kena pungutan, atau rokok yang ditempeli pita cukai. Tapi, tugas lembaga ini sebenarnya jauh lebih luas dari yang sering kita lihat sehari-hari.
Kira-kira kenapa barang kiriman dari luar negeri bisa dikenai pungutan tambahan? Kita spill satu per satu pengertian, tugas, fungsi, dan kewenangan Bea Cukai di Indonesia.
Apa itu bea cukai?
Bea Cukai adalah sebutan yang umum digunakan untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebuah unit di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. DJBC bertugas menyelenggarakan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai, mulai dari pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, sampai optimalisasi penerimaan negara.
Mengacu pada penjelasan resmi DJBC, pekerjaan Bea Cukai nggak cuma soal memungut uang dari barang yang masuk ke Indonesia. Lembaga ini juga bertugas memastikan kegiatan perdagangan lintas negara berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah masuk atau keluarnya barang yang melanggar hukum.
Nah, sebelum membahas lebih jauh, ada dua istilah yang perlu dipahami, yaitu bea dan cukai. Keduanya sama-sama berkaitan dengan pungutan negara, tetapi objek dan aturan yang mengaturnya berbeda.
- Bea berkaitan dengan pungutan atas kegiatan impor dan ekspor.
- Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu berdasarkan karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang.
Jadi, meskipun sering disebut dalam satu tarikan napas, bea dan cukai bukan hal yang sama. Keduanya punya aturan, objek, serta mekanisme pengawasan masing-masing.
Mengenal perbedaan bea dan cukai
Supaya nggak tertukar, mari kita bahas dari pengertiannya terlebih dahulu.
1. Bea masuk dan bea keluar
Bea masuk merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang impor yang masuk ke daerah pabean Indonesia. Pungutan ini dihitung berdasarkan ketentuan tarif, nilai pabean, klasifikasi barang, serta aturan lain yang berlaku.
Contohnya, sebuah perusahaan mengimpor mesin produksi dari luar negeri. Sebelum mesin tersebut dikeluarkan dari kawasan pabean untuk digunakan di Indonesia, perusahaan perlu menyelesaikan kewajiban kepabeanannya, termasuk membayar bea masuk apabila memang dikenakan.
Sementara itu, bea keluar merupakan pungutan yang dikenakan terhadap barang ekspor tertentu sesuai ketentuan. Pungutan ini nggak otomatis berlaku untuk semua barang yang dikirim ke luar negeri.
Penerapan bea keluar bisa berkaitan dengan tujuan kebijakan tertentu, seperti menjaga ketersediaan bahan baku di dalam negeri atau mendukung pengelolaan komoditas tertentu sesuai aturan pemerintah.
2. Cukai
Cukai berbeda dari bea masuk dan bea keluar karena dikenakan terhadap barang tertentu yang ditetapkan sebagai barang kena cukai.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, barang kena cukai memiliki karakteristik tertentu. Misalnya, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, atau penggunaannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.
Saat ini, barang yang menjadi objek cukai di Indonesia meliputi hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman yang mengandung etil alkohol.
Contoh paling gampang adalah rokok. Rokok yang beredar secara legal wajib memenuhi ketentuan cukai yang berlaku, termasuk ketentuan pita cukai sesuai jenis produknya.
Lantas, kenapa rokok dikenai cukai? Selain menjadi sumber penerimaan negara, cukai juga berfungsi mengendalikan konsumsi barang tertentu dan mengawasi peredarannya.
Artinya, cukai bukan sekadar pungutan tambahan. Ada tujuan pengendalian dan pengawasan yang ikut dipertimbangkan dalam kebijakannya.
Apa saja tugas dan fungsi bea cukai?
Secara umum, tugas DJBC mencakup pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
Kalau dijabarkan, berikut beberapa tugas dan fungsi penting Bea Cukai.
1. Mengawasi barang impor dan ekspor
Salah satu tugas utama Bea Cukai adalah mengawasi barang yang masuk dan keluar dari wilayah pabean Indonesia.
Pengawasan dilakukan di berbagai tempat, seperti pelabuhan laut, bandara internasional, kawasan pabean, dan lokasi lain sesuai kewenangannya.
Petugas dapat memeriksa dokumen serta melakukan pemeriksaan fisik barang berdasarkan ketentuan dan manajemen risiko. Tujuannya untuk memastikan barang diberitahukan dengan benar, kewajiban kepabeanan dipenuhi, dan barang yang dilarang atau dibatasi nggak lolos begitu saja.
Misalnya, sebuah perusahaan mengimpor barang elektronik. Bea Cukai dapat memeriksa dokumen impor, mencocokkan informasi dengan barang yang dikirim, dan memastikan ketentuan yang berlaku sudah dipenuhi.
2. Memungut bea masuk, bea keluar, dan cukai
Bea Cukai juga bertanggung jawab memungut dan mengadministrasikan bea masuk, bea keluar, cukai, serta pungutan lain yang memang menjadi kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penerimaan tersebut masuk ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi bagian dari penerimaan pemerintah.
Meski begitu, jangan sampai salah paham. Nggak semua barang impor otomatis dikenai bea masuk dengan tarif yang sama. Besar pungutannya bergantung pada sejumlah faktor, seperti jenis dan klasifikasi barang, nilai pabean, asal barang, serta fasilitas atau ketentuan khusus yang mungkin berlaku.
3. Memberantas penyelundupan
Pernah mendengar kabar tentang penyelundupan rokok ilegal, barang elektronik, atau barang lain yang masuk tanpa memenuhi ketentuan? Nah, pencegahan dan penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai juga menjadi bagian dari pekerjaan Bea Cukai.
Dalam menjalankan tugas ini, DJBC melakukan kegiatan intelijen, patroli, operasi pengawasan, penindakan, dan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan serta cukai sesuai kewenangannya.
Penyelundupan bukan cuma berpotensi merugikan penerimaan negara. Praktik ini juga dapat merugikan pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya secara legal dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Karena itu, pengawasan diperlukan agar arus perdagangan berjalan sesuai aturan, bukan menjadi celah untuk menghindari pungutan atau memasukkan barang terlarang.
4. Mengawasi peredaran barang kena cukai
Selain mengawasi arus barang lintas negara, Bea Cukai juga melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai.
Contohnya adalah rokok yang diproduksi atau diedarkan tanpa memenuhi ketentuan cukai. Petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan.
Pengawasan ini penting karena peredaran barang kena cukai ilegal bisa menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dan membuat pelaku usaha yang patuh aturan berada dalam posisi yang nggak seimbang.
5. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha
Jangan salah, Bea Cukai nggak cuma melakukan pemeriksaan dan penindakan. Lembaga ini juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, importir, eksportir, serta pelaku usaha yang membutuhkan layanan kepabeanan dan cukai.
Pelayanannya mencakup proses administrasi, konsultasi, informasi aturan, pemberian perizinan dan fasilitas tertentu, serta penyelesaian urusan kepabeanan sesuai ketentuan.
Buat pelaku usaha, pelayanan yang jelas dan proses yang efisien penting banget. Sebab, keterlambatan dalam proses pengeluaran barang bisa berdampak pada biaya logistik dan jadwal produksi.
6. Memfasilitasi perdagangan dan industri
Bea Cukai juga menjalankan fungsi fasilitasi bagi kegiatan usaha melalui berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai yang disediakan berdasarkan aturan.
Fasilitas tertentu bisa membantu perusahaan yang melakukan ekspor, mengolah bahan baku impor, atau menjalankan kegiatan industri sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Namun, fasilitas tersebut bukan berarti semua perusahaan bebas dari kewajiban. Pelaku usaha tetap harus memenuhi persyaratan administrasi, penggunaan barang, pelaporan, dan pengawasan yang berlaku.
7. Melakukan audit dan pemeriksaan kepatuhan
Dalam kondisi tertentu, Bea Cukai dapat melakukan audit kepabeanan dan cukai untuk memeriksa kepatuhan pelaku usaha.
Pemeriksaan ini dapat mencakup dokumen transaksi, pencatatan persediaan, pembukuan, serta data lain yang berkaitan dengan kegiatan impor, ekspor, atau barang kena cukai.
Tujuannya untuk memastikan kewajiban sudah dipenuhi dengan benar dan menemukan kemungkinan kekurangan pembayaran atau pelanggaran administrasi sesuai ketentuan.
Apa saja kewenangan bea cukai?
Kalau tugas dan fungsi menjelaskan pekerjaan yang harus dilakukan, kewenangan berkaitan dengan tindakan yang secara hukum boleh dilakukan petugas untuk menjalankan pekerjaan tersebut.
Kewenangan Bea Cukai nggak muncul begitu saja. Dasarnya antara lain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai beserta perubahannya.
Berikut beberapa bentuk kewenangan Bea Cukai yang perlu diketahui.
1. Memeriksa dokumen dan barang
Bea Cukai berwenang melakukan pemeriksaan dokumen kepabeanan dan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan bisa dilakukan untuk memastikan jenis, jumlah, nilai, serta informasi barang sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan. Pemeriksaan fisik tidak selalu dilakukan terhadap setiap barang karena pelaksanaannya juga mempertimbangkan ketentuan dan manajemen risiko.
2. Memeriksa sarana pengangkut
Petugas Bea Cukai dapat melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yang membawa barang dalam lingkup pengawasan kepabeanan dan cukai sesuai dasar hukum yang berlaku.
Kewenangan ini membantu petugas mengawasi pergerakan barang dan mencegah penyelundupan melalui jalur laut, udara, maupun jalur lain yang berada dalam cakupan kewenangannya.
3. Melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Bea Cukai dapat melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. Bentuknya bisa berupa penegahan, penyegelan, atau tindakan lain yang diperbolehkan berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Barang yang diduga melanggar aturan juga dapat diamankan sebagai bagian dari proses penindakan sesuai prosedur.
Namun, perlu dipahami bahwa setiap tindakan harus memiliki dasar hukum. Petugas nggak bisa melakukan penindakan semaunya tanpa mengikuti aturan yang mengatur kewenangan tersebut.
4. Melakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai
Dalam lingkup yang ditentukan undang-undang, pejabat Bea Cukai yang memiliki kewenangan sebagai penyidik dapat melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.
Tindakan penyidikan dilaksanakan berdasarkan hukum acara dan ketentuan yang berlaku. Kewenangan ini berbeda dari pemeriksaan administrasi biasa karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
5. Melakukan audit dan menetapkan kewajiban sesuai aturan
Bea Cukai juga dapat melakukan audit serta meneliti kepatuhan pelaku usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, petugas dapat menetapkan kekurangan pembayaran atau sanksi administrasi apabila memang terdapat dasar hukum untuk itu.
Kalau pelaku usaha merasa keberatan terhadap penetapan tertentu, tersedia mekanisme pengajuan keberatan dan upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Jadi, kewenangan Bea Cukai memang cukup luas, tetapi tetap dibatasi oleh undang-undang, prosedur, dan mekanisme pengawasan.
Kenapa paket dari luar negeri bisa kena bea cukai?
Ini salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat, terutama mereka yang suka belanja melalui toko daring internasional.
Ketika membeli barang dari luar negeri, paket yang dikirim ke Indonesia bisa masuk dalam proses kepabeanan. Barang tersebut akan diproses berdasarkan dokumen, nilai, jenis barang, serta ketentuan impor yang berlaku.
Dalam kondisi tertentu, penerima perlu membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Besarnya pungutan bergantung pada aturan yang berlaku untuk jenis barang dan skema impor tersebut.
Jadi, bukan berarti setiap paket pasti dikenai pungutan dengan nominal yang sama. Ada ketentuan khusus, fasilitas, dan pengecualian tertentu yang bisa memengaruhi kewajiban pembayaran.
Kalau paket tertahan, penerima sebaiknya memeriksa informasi resmi dari penyedia jasa pengiriman atau Bea Cukai untuk mengetahui penyebabnya. Jangan langsung percaya pada pesan yang meminta transfer uang ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan petugas.
FYI, memahami proses ini penting banget supaya masyarakat nggak mudah tertipu oleh modus penipuan berkedok pungutan impor.
Apa manfaat bea cukai bagi masyarakat?
Keberadaan Bea Cukai bukan cuma berkaitan dengan urusan perusahaan besar atau perdagangan internasional. Masyarakat juga merasakan dampaknya, baik secara langsung maupun nggak langsung.
- Pengawasan kepabeanan membantu mencegah masuknya barang yang dilarang atau dibatasi tanpa memenuhi ketentuan.
- Pengawasan barang kena cukai membantu menekan peredaran produk ilegal.
- Penerimaan negara dari pungutan yang dikelola Bea Cukai ikut mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pemerintah melalui mekanisme APBN.
- Pelayanan dan fasilitas kepabeanan bisa membantu kegiatan ekspor-impor berjalan lebih tertib. Ketika proses perdagangan lebih jelas dan pelaku usaha mendapat kepastian prosedur, kegiatan ekonomi juga bisa berjalan lebih efisien.
Meski begitu, efektivitas tugas Bea Cukai tetap perlu dilihat dari pelaksanaan di lapangan, kepatuhan terhadap aturan, kualitas pelayanan, serta transparansi dan akuntabilitasnya.
Masyarakat juga punya peran, kalau menemukan dugaan peredaran barang ilegal, masyarakat bisa memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang tersedia dan menyampaikan informasi yang dapat diverifikasi. (hPs/aNs)
Gen Z Takeaway
Bea Cukai adalah bagian penting dari sistem pengelolaan perdagangan dan penerimaan negara di Indonesia. Di bawah Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertugas mengawasi barang impor dan ekspor, memungut bea masuk, bea keluar, serta cukai, memberikan pelayanan kepada pelaku usaha, dan menindak pelanggaran sesuai kewenangannya. Kewenangannya mencakup pemeriksaan dokumen dan barang, pemeriksaan sarana pengangkut, penindakan, audit, hingga penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai oleh pejabat yang berwenang. Ada pekerjaan pengawasan, pelayanan, fasilitasi perdagangan, dan penegakan hukum yang berjalan di belakangnya. Memahami Bea Cukai bukan cuma soal tahu kenapa barang impor bisa dikenai pungutan, dalam sistem perdagangan yang terus grow up, aturan yang jelas, pelayanan yang baik, dan pengawasan yang akuntabel sama-sama penting buat menjaga kepentingan negara, pelaku usaha, dan masyarakat.









