Polri Intensifkan Patroli Hutan dan Penyelamatan Orang Utan yang Terdampak Karhutla di Kalteng
astakom.com, Jakarta — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap habitat satwa liar mendorong Polri memperkuat langkah perlindungan orang utan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Melalui kerja sama Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Kalteng, upaya pengamanan kawasan hutan, penyelamatan satwa, serta perlindungan pusat rehabilitasi akan ditingkatkan.
Penguatan tersebut ditandai dengan kunjungan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto ke pusat rehabilitasi orang utan Nyaru Menteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 30, Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
Dalam agenda tersebut, keduanya berdiskusi dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng mengenai kondisi orang utan yang dirawat, tantangan pelestarian habitat, serta kesiapan lingkungan sebelum satwa dikembalikan ke alam liar.
Karhutla jadi ancaman serius bagi Orang Utan
Brigjen Pol Tory Kristianto menjelaskan, kunjungan itu merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian dan pengelola konservasi untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar.
“Hari ini kami melaksanakan dialog di Polda Kalteng sekaligus melihat langsung Taman Nasional Nyaru Menteng yang dijadikan pusat konservasi Orang Utan,” ungkap Brigjen Tory.
Menurutnya, pusat rehabilitasi seperti Nyaru Menteng memegang peranan penting dalam merawat dan memulihkan kondisi orang utan. Meski begitu, perlindungan satwa harus dilakukan sejak dari habitatnya, termasuk dengan mengantisipasi dampak kebakaran, paparan asap, perburuan, dan perdagangan satwa secara ilegal.
Tory menambahkan, karhutla dapat mengganggu kelangsungan hidup orang utan karena merusak kawasan tempat mereka mencari makan dan berlindung. Hilangnya vegetasi hutan juga membatasi ruang gerak satwa, sehingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan hingga kematian.
“Akibat Karhutla, habitat Orang Utan terdegradasi. Mereka kehilangan rumah dan sumber makanan. Inilah yang menjadi atensi kami, Ditpolsatwa bersama Polda Kalteng akan memperkuat patroli hutan terpadu, rescue satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi agar Orang Utan tetap terlindungi,” jelasnya.
Karena itu, strategi perlindungan tidak hanya diarahkan pada penanganan kebakaran. Polri juga menempatkan pengawasan hutan, evakuasi satwa yang membutuhkan pertolongan, serta pencegahan tindak kejahatan terhadap satwa dilindungi sebagai bagian dari agenda konservasi.
Polda Kalteng perkuat pengawasan habitat
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan pentingnya menjaga orang utan sebagai salah satu kekayaan hayati yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah. Baginya, keberlangsungan hidup satwa tersebut sangat bergantung pada kondisi hutan yang menjadi tempat tinggalnya.
“Orang Utan adalah satwa khas kebanggaan Bumi Tambun Bungai. Kerusakan satu hektar hutan gambut akibat Karhutla berarti menghilangkan masa depan Orang Utan. Kami bersama Ditpolsatwa akan terus memperkuat patroli hutan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan pelaku kejahatan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengancam habitat Orang Utan,” tegas Irjen Iwan.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda mengarahkan jajarannya untuk memperketat pemantauan kualitas udara di sekitar habitat orang utan. Evakuasi terhadap satwa yang terdampak karhutla juga menjadi perhatian, terutama ketika kondisi lingkungan membahayakan keselamatan mereka.
Dukungan terhadap BOSF turut disiapkan melalui pemenuhan kebutuhan pakan dan perawatan medis bagi orang utan yang terdampak asap. Langkah ini diharapkan membantu proses pemulihan satwa sekaligus memastikan kebutuhan perawatan tetap terpenuhi.
Green Policing jadi bagian dari konservasi
Sinergi kepolisian dan pengelola konservasi diharapkan mampu memperkuat perlindungan orang utan dari berbagai ancaman. Upaya tersebut mencakup patroli kawasan hutan, penindakan pelaku kejahatan lingkungan, penanganan satwa terdampak, hingga penjagaan pusat rehabilitasi.
Langkah ini juga menjadi penerapan green policing, yaitu pendekatan kepolisian yang mengedepankan perlindungan lingkungan melalui pencegahan pelanggaran, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Dengan pendekatan tersebut, upaya konservasi tidak hanya berpusat pada perawatan orang utan di fasilitas rehabilitasi. Kondisi habitat, ketersediaan sumber makanan, dan keamanan kawasan hutan juga perlu dijaga agar satwa dapat bertahan hidup di lingkungan alaminya.
Polri bersama para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan karhutla, melindungi habitat orang utan, serta menindak perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Kolaborasi ini diharapkan menjaga populasi orang utan dan kelestarian hutan Kalimantan Tengah untuk masa depan. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Polri memperkuat perlindungan orang utan di Kalimantan Tengah melalui patroli hutan terpadu, penyelamatan satwa terdampak karhutla, dan pengamanan pusat rehabilitasi. Bersama Polda Kalteng dan BOSF, langkah ini juga mencakup pemantauan kualitas udara, perawatan satwa, serta penegakan hukum terhadap pembakar lahan, pemburu, dan pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi.









