Menhan Pantau Penyegelan Tambang Emas Ilegal Seluas 275 Hektare di Papua Tengah
astakom.com, Nabire - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memimpin penertiban tambang emas PT Kristalin Eka Lestari seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026).
Bersama Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Gubernur Papua Tengah, Menhan memastikan kawasan tambang ditutup dan dikuasai negara. Penertiban mengacu pada Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Izin usaha pertambangan perusahaan telah dicabut pada 12 Oktober 2026.
Menhan Sjafrie menegaskan penertiban tambang ilegal terus dilanjutkan meski menghadapi perlawanan. Kawasan tersebut direncanakan diserahkan kepada PT Antam sebagai operator sekaligus investor. Langkah ini menegaskan kehadiran negara dalam menegakkan hukum, menjaga kedaulatan sumber daya alam, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat Papua.









