Update Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB: KPK Geledah 8 Lokasi, Sita Uang, Emas, Hingga 3 Unit Mobil
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, rangkaian penggeledahan berlangsung pada 15 dan 19 Oktober 2026. Lokasi yang menjadi sasaran penyidik meliputi rumah, perkantoran, hingga sejumlah tempat lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
"Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Penggeledahan di kantor lembaga tersebut telah dilakukan pada Kamis (15/10/2026).
"Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10/2026)," lanjutnya.
KPK sita sejumlah barang bukti
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu mencakup dokumen, perangkat elektronik, uang, perhiasan, hingga tiga unit mobil.
"Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ungkap Budi.
Seluruh barang yang disita kini tengah diproses oleh penyidik. Bukti-bukti tersebut akan menjadi bahan tambahan untuk memperkuat proses penyidikan dan menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan DSP BNPB.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengurai aliran dana sekaligus mengumpulkan bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Ruang mantan Kepala BNPB juga pernah digeledah
Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Penggeledahan tersebut dilakukan sehari setelah lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Taufik menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama dua hari, yakni pada 14 dan 15 Oktober 2026. Salah satu lokasi yang diperiksa penyidik adalah ruang kerja Suharyanto saat masih menjabat sebagai Kepala BNPB.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai di BNPB.
Para tersangka diduga menerima suap senilai Rp4,8 miliar, emas seberat 325 gram, serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Kasus korupsi BNPB dibagi menjadi dua klaster
Taufik menyebutkan, perkara dugaan korupsi di BNPB tersebut terbagi menjadi dua klaster. Masing-masing klaster berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Pada klaster pertama, KPK menetapkan tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka dalam dugaan konflik kepentingan pada pengadaan yang menggunakan dana siap pakai bencana.
Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian suap oleh pihak swasta yang berperan sebagai vendor dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana.
Dalam klaster kedua, terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Richard Erlangga (RIC), selaku tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS), selaku Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
- Syifa Nrika Ghifarin (SNG), selaku pihak swasta.
- Gery Prasetiawan (GER), selaku pihak swasta.
Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Penggeledahan di delapan lokasi, penyitaan barang bukti, serta penetapan para tersangka menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan penyimpangan dana penanganan bencana yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB makin berkembang setelah KPK menggeledah delapan lokasi dan menyita uang, perhiasan, dokumen, barang elektronik, serta tiga mobil. Dengan lima tersangka yang telah ditetapkan, penyidik kini mendalami bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Intinya, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bencana harus jadi prioritas karena anggaran tersebut menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan.









