KPK Beberkan Peran Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana BNPB
astakom.com, Jakarta - Kasus penyelewengan dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya masuk babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membeberkan identitas beserta daftar peran dari lima orang tersangka yang terseret dalam pusaran korupsi ini.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026), menyebut dua tersangka merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB, yakni Bima Setiawan (BMS) dan Richard Erlangga (RIC).
“Pada periode 2024–2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung. Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS,” kata Taufik.
Ternyata, Bima sendiri merupakan adik kandung dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Atas fakta tersebut, KPK menduga Bima terlibat dalam konflik kepentingan yang makin memperkeruh proses pengadaan selama rentang waktu 2024–2026.
Aliran dana fantastis ratusan miliar rupiah
Tak cuma dua tenaga ahli tadi, tiga tersangka lainnya yang ikut terseret adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Direktur PT TLS Gery Prasetiawan (GER), serta Syifa Nrika Ghifarin (SNG) yang merupakan pihak swasta dari vendor berbeda.
Taufik mengatakan nilai pengadaan dari penyedia yang diduga terafiliasi dengan Bima selama periode tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar.
Di sisi lain, Richard diduga kuat meminta jatah alias imbalan khusus kepada para penyedia barang dan jasa terkait proyek pengadaan tahun 2026.
“Pada periode Januari hingga September 2026, RIC melalui perantara menerima uang dari GER selaku Direktur PT TLS sejumlah Rp2,38 miliar,” ujar Taufik.
Tak berhenti di situ, KPK juga menduga Gery sempat mengalirkan uang sebesar Rp140 juta kepada Gabriel. Sementara itu, Syifa diduga terlibat dalam skandal suap terpisah yang berbeda dengan berkas perkara Gery.
Momen KPK OTT BNPB Jakarta
Diberitakan sebelumnya KPK kembali membuat gebrakan mengejutkan lewat OTT yang menyasar lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kabar penangkapan mendadak ini langsung dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan oleh awak media. Meski demikian, pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan detail perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang berhasil diciduk dalam operasi senyap tersebut.
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ungkap Setyo Budiyanto dikutip media nasional, Selasa (13/10/2026).
Setyo menambahkan bahwa tim penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB Jakarta tersebut sebelum nantinya diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan senilai Rp148 miliar serta aliran uang miliaran rupiah. KPK menetapkan lima tersangka dengan peran berbeda. Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas pengelolaan dana kebencanaan harus tetap jadi prioritas karena menyangkut kebutuhan masyarakat terdampak bencana.









