Apa Itu BPK? Spill Tugas, Wewenang, dan Fungsinya Mengawal Uang Negara
astakom.com, Jakarta - Kalau ngomongin uang negara, publik mungkin lebih familiar dengan APBN, pajak, kementerian, atau bahkan korupsi. Tapi ada satu lembaga yang punya peran penting dalam memastikan uang negara dikelola sesuai aturan, yakni Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Nama BPK cukup sering muncul ketika ada laporan hasil pemeriksaan, temuan pengelolaan anggaran, sampai persoalan kerugian negara. Tapi sebenarnya, BPK itu kerjanya apa sih?
Apakah BPK yang menentukan anggaran pemerintah? Apakah BPK bisa menangkap pejabat yang diduga korupsi? Atau jangan-jangan BPK adalah semacam “polisi keuangan negara”? Jawabannya, nggak sesederhana itu.
BPK merupakan lembaga negara yang memiliki tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Kedudukannya dijamin dalam UUD 1945 dan ditegaskan sebagai lembaga yang bebas serta mandiri.
Jadi, kalau ingin memahami bagaimana uang negara diawasi setelah dikelola pemerintah, BPK adalah salah satu lembaga yang wajib diketahui.
BPK bukan bendahara negara, tapi pemeriksa
Hal pertama yang perlu diluruskan, BPK bukan pihak yang mengelola uang negara sehari-hari. BPK juga bukan kementerian yang menyusun anggaran negara. Tugas utamanya justru berada di sisi pemeriksaan.
Secara sederhana, BPK bisa dipahami sebagai lembaga yang memeriksa apakah pengelolaan dan penggunaan keuangan negara sudah dilakukan sesuai ketentuan.
Ruang lingkupnya juga cukup luas. BPK dapat memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, badan usaha milik negara atau BUMN, badan layanan umum, badan usaha milik daerah atau BUMD, serta lembaga lain yang mengelola keuangan negara.
Artinya, yang diperiksa bukan cuma kementerian di Jakarta. Pengelolaan keuangan di level daerah juga masuk dalam radar pemeriksaan. Begitu pula badan atau lembaga tertentu yang menggunakan atau mengelola keuangan negara.
Karena itu, ketika ada laporan BPK mengenai suatu instansi atau pemerintah daerah, konteksnya bukan sekadar soal “uangnya ada atau tidak”. Pemeriksaan juga melihat bagaimana uang tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum BPK ada di UUD 1945
BPK bukan lembaga yang muncul hanya karena kebijakan pemerintah tertentu. Kedudukannya secara konstitusional diatur dalam UUD 1945, khususnya Bab VIIIA, termasuk Pasal 23E, 23F, dan 23G.
Pasal 23E ayat (1) UUD 1945 menyebut bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara, dibentuk satu BPK yang bebas dan mandiri.
Kedudukan BPK kemudian diperkuat melalui sejumlah undang-undang. Di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Jadi, kalau ada yang mengira BPK hanya melakukan audit karena permintaan pemerintah, faktanya nggak begitu.
Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, BPK mempunyai kewenangan sendiri untuk menentukan objek pemeriksaan, merencanakan pemeriksaan, memilih metode, sampai menyusun laporan hasil pemeriksaan.
Tiga jenis pemeriksaan BPK
Nah, ini bagian yang juga penting. Pemeriksaan BPK nggak cuma satu model. Berdasarkan ketentuan pemeriksaan keuangan negara, ada tiga jenis pemeriksaan utama, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pertama, pemeriksaan keuangan.
Jenis pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan keuangan. Tujuannya untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.
Kedua, pemeriksaan kinerja.
Di sini BPK nggak cuma melihat angka. Pemeriksaan kinerja berkaitan dengan aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan suatu program atau kegiatan.
Sederhananya, bukan cuma “uangnya sudah dibelanjakan atau belum”, tetapi juga apakah uang tersebut digunakan secara efektif dan memberikan hasil sesuai tujuan.
Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan kinerja. Jadi, objek serta fokus pemeriksaannya dapat disesuaikan dengan tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan.
Dari sini kelihatan bahwa kerja BPK sebenarnya cukup kompleks. Auditor nggak sekadar datang, melihat dokumen, lalu memberikan tanda tangan.
Ada proses pemeriksaan, pembahasan temuan dengan pihak yang diperiksa, hingga penyusunan laporan.
BPK bisa minta dokumen dan keterangan
Lantas, kalau BPK sedang melakukan pemeriksaan, apakah pihak yang diperiksa boleh menolak memberikan data?
Dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dan dokumen yang wajib diberikan oleh pihak-pihak yang menjadi objek pemeriksaan.
Kewenangan tersebut mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, badan layanan umum, serta lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
BPK juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan, administrasi keuangan, rekening koran, bukti transaksi, hingga dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Jadi, jangan dibayangkan pemeriksaan BPK hanya membaca laporan yang sudah dibuat instansi. BPK punya kewenangan buat melihat berbagai dokumen dan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Lalu, apakah BPK bisa menangkap orang?
BPK memang dapat menemukan adanya unsur pidana dalam pemeriksaan. Namun, BPK bukan lembaga penegak hukum yang tugas utamanya melakukan penangkapan atau penyidikan perkara pidana.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, hasil tersebut wajib dilaporkan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum. Dalam UU BPK, laporan terkait unsur pidana disampaikan paling lama satu bulan sejak unsur pidana tersebut diketahui.
Artinya, BPK punya posisi penting dalam menemukan dan melaporkan indikasi yang berkaitan dengan persoalan keuangan negara, sementara proses penyidikan menjadi kewenangan aparat yang memang memiliki kewenangan tersebut.
Jadi, kalau ada yang bilang “BPK harus menangkap pelaku korupsi”, konteksnya perlu diluruskan. BPK memeriksa dan melaporkan temuan sesuai kewenangannya. Proses hukum selanjutnya berada pada lembaga yang berwenang.
Hasil pemeriksaan BPK diserahkan ke siapa?
Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya nggak berhenti di meja auditor. BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan sesuai kewenangannya, yakni DPR, DPD, dan DPRD.
Hasil pemeriksaan juga dapat disampaikan secara tertulis kepada Presiden, gubernur, bupati, atau wali kota untuk keperluan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Kenapa harus ada tindak lanjut? Karena pemeriksaan BPK bukan sekadar mencari kesalahan kemudian selesai. Temuan pemeriksaan perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
BPK juga memiliki tugas untuk memantau pelaksanaan tindak lanjut tersebut dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada lembaga perwakilan serta pemerintah. Jadi, ada proses lanjutan setelah laporan pemeriksaan diterbitkan.
BPK juga bisa menghitung kerugian negara
Satu lagi kewenangan BPK yang cukup penting adalah berkaitan dengan kerugian negara. BPK dapat menilai ataupun menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, baik karena kesengajaan maupun kelalaian, dalam kondisi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Kewenangan itu antara lain berkaitan dengan bendahara, pengelola BUMN atau BUMD, serta lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
BPK juga dapat menetapkan pihak yang berkewajiban membayar ganti kerugian melalui keputusan BPK dalam lingkup kewenangannya.
Setelah itu, BPK dapat memantau penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah, termasuk yang telah ditetapkan pemerintah maupun yang berkaitan dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Jadi, tugas BPK bukan berhenti pada “menemukan ada masalah”. Ada juga mekanisme untuk memastikan tindak lanjut atas kerugian tersebut berjalan.
BPK punya fungsi pemeriksaan, penilaian, sampai memberi pertimbangan
Fungsi BPK terbagi dalam tiga bidang, yakni fungsi operatif, yudikatif, dan advisory. Fungsi operatif berkaitan dengan pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan kekayaan negara.
Fungsi yudikatif berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi dalam lingkup kewenangannya, sedangkan fungsi advisory berkaitan dengan pemberian pertimbangan kepada pemerintah mengenai pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, UU BPK memberikan sejumlah kewenangan lain. Misalnya, BPK dapat menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara setelah berkonsultasi dengan pemerintah, menetapkan kode etik pemeriksaan, menggunakan tenaga ahli dari luar BPK, serta memberikan pertimbangan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan dan rancangan sistem pengendalian intern pemerintah.
Dengan kata lain, peran BPK nggak cuma muncul ketika ada masalah. BPK juga punya fungsi untuk mendorong sistem pengelolaan keuangan negara agar berjalan dengan standar dan pengendalian yang semestinya.
Apa pentingnya BPK buat masyarakat?
Oke, BPK memeriksa uang negara, dan uang negara pada akhirnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, bantuan sosial, sampai berbagai program pemerintah.
Karena itu, bagaimana uang tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan menjadi hal yang penting untuk diketahui publik.
Di sinilah hasil pemeriksaan BPK punya relevansi. Ketika BPK menemukan persoalan dalam pengelolaan keuangan, laporan tersebut dapat menjadi bahan bagi lembaga perwakilan dan pemerintah untuk melakukan tindak lanjut.
Tapi, penting juga untuk memahami bahwa temuan pemeriksaan tidak otomatis berarti seseorang terbukti melakukan tindak pidana.
Temuan BPK harus dilihat sesuai konteks pemeriksaannya. Ada temuan administratif, persoalan kepatuhan, hingga temuan yang berkaitan dengan kerugian negara atau unsur pidana. Masing-masing punya konsekuensi dan proses tindak lanjut yang berbeda.
Jadi, membaca laporan BPK memang perlu sedikit literasi supaya nggak langsung menyimpulkan sesuatu hanya dari satu judul atau potongan informasi di media sosial. (hPs/aNs)
Gen Z Takeaway
Simpelnya, BPK adalah lembaga negara yang punya posisi penting dalam mengawal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Tugasnya bukan mengelola anggaran, apalagi menjadi aparat penegak hukum, melainkan melakukan pemeriksaan secara bebas dan mandiri. Mulai dari memeriksa laporan keuangan, menilai kinerja program, memeriksa tujuan tertentu, meminta dokumen dan keterangan, sampai memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan. Jika ditemukan unsur pidana, BPK melaporkannya kepada instansi yang berwenang. Jadi, kalau selama ini BPK cuma dikenal lewat istilah “opini WTP” atau laporan audit, sebenarnya kerja lembaga ini jauh lebih luas. FYI, pengawasan terhadap uang negara bukan cuma urusan pemerintah dan auditor, tapi juga bagian dari transparansi yang penting dipahami masyarakat.







