Klarifikasi Kemlu: Negara Tetangga Ternyata Tak Layangkan Nota Protes soal Karhutla

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 18 September 2026 | 14:01 WIB
Klarifikasi Kemlu: Negara Tetangga Ternyata Tak Layangkan Nota Protes soal Karhutla
Klarifikasi Kemlu: Negara Tetangga Ternyata Tak Layangkan Nota Protes Soal Karhutla ]Jubir Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela dan Yvonne Mewengkang/astakom-Nadiah]

astakom.com, JakartaKementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada nota protes diplomatik (letter of objection) yang diterima dari negara-negara tetangga terkait persoalan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai isu yang beredar di publik menjelang rencana kunjungan pejabat tinggi dari negara sahabat, di tengah kekhawatiran kawasan terhadap dampak polusi udara lintas batas. Publik dapat memastikan bahwa jalur diplomasi regional tetap kondusif, transparan, serta mengedepankan koordinasi ketimbang konfrontasi antarnegara.

Klarifikasi Kemlu

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa tidak ada dokumen keberatan resmi yang dilayangkan oleh negara-negara seperti Malaysia, Singapura, maupun Filipina mengenai dampak Karhutla. Kemlu memastikan seluruh saluran komunikasi tetap terbuka secara profesional.

"To clear the question, letter of objection atau nota protes kita tidak menerima sampai saat ini" ungkap Yvonne dalam press briefing di Jakarta Pusat, Kamis (17/09/2026).

Apresiasi solidaritas

Meskipun tidak ada nota keberatan yang masuk, Pemerintah Indonesia mengapresiasi bentuk perhatian serta solidaritas yang disampaikan oleh negara-negara tetangga atas situasi darurat bencana yang dihadapi. Indonesia berfokus pada tindakan konkret penanganan di lapangan sekaligus dialog yang konstruktif.

"Terlepas dari ada atau tidaknya protes dari negara-negara sekitar, tetangga kita, kita menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang disampaikan oleh mereka terhadap kondisi kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia. Untuk itu, kita melihat bahwa upaya untuk menangani bencana ini terus dilakukan di Indonesia dan juga kita melakukan langkah-langkah hukum terhadap isu ini," tutur Jubir II Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menambahkan.

Status ASEAN

Dalam skala regional, penanganan masalah asap telah masuk ke dalam skema koordinasi ASEAN. ASEAN telah menetapkan status Alert Level 3 sejak akhir Agustus lalu, yang mewajibkan penyampaian data perkembangan secara berkala.

"ASEAN sendiri sejak tanggal 26 Agustus lalu sudah menetapkan status Alert Level 3 untuk kondisi alert di kawasan kita. Dan seluruh negara ASEAN memang melakukan penyampaian report yang dilakukan secara harian, termasuk mengenai peta trajektori asap. Dan kemudian paparan ini didistribusikan juga kepada seluruh focal point dari masing-masing negara ASEAN, sehingga bisa melakukan langkah-langkah antisipatif dan penanganan terhadap dampak dari asap tersebut," jelasnya.

Aksi bersama

Indonesia terus mematuhi komitmen pelaporan harian, pemantauan titik panas (hotspot), serta penilaian risiko darurat bersama. Penanggulangan Karhutla di dalam negeri dijalankan secara masif dengan melibatkan instansi pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga masyarakat luas.

"Jadi tidak hanya mengandalkan kapasitas yang dimiliki oleh sektor pemerintah saja, tapi tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, tapi juga dalam komunitas masyarakat dengan pelaku usaha, dunia swasta, dan di sini ASEAN Secretariat, ASMC sebagai koordinator inter-ASEAN yang mengoordinasikan upaya-upaya bersama di tingkat ASEAN ini," paparnya. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Biar gak kena hoaks, Kemlu udah spill the tea kalau negara tetangga kayak Malaysia atau Singapura gak ada yang ngirimin nota protes soal asap Karhutla. Hubungan diplomatik kita masih aman banget, bahkan ASEAN udah kompak aktifin Alert Level 3 buat saling pantau data hotspot harian biar masalah ini beres bareng-bareng!

Karhutla Kementerian Luar Negeri kemlu ri ASEAN

Infografis

Terkini