INFOGRAFIS : Poin-Poin Penting Draft RUU Perampasan Aset

Penulis: Suray
Editor: Anri Syaiful
Senin, 7 September 2026 | 00:12 WIB
INFOGRAFIS : Poin-Poin Penting Draft  RUU Perampasan Aset
Ilustrasi Draft RUU Perampasan Aset

astakom.com, Jakarta -Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga perlu memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat ditelusuri, disita, dan dikembalikan kepada negara. Draft RUU Perampasan Aset hadir sebagai upaya memperkuat mekanisme tersebut. Lantas, apa saja poin-poin penting yang diatur dalam draft RUU ini dan bagaimana mekanismenya? Simak ringkasannya berikut. 

 

Gen Z Take AwayYang penting bukan cuma pelakunya dihukum, tapi aset hasil kejahatannya juga jangan sampai aman. RUU Perampasan Aset diharapkan bikin negara lebih punya taring untuk mengejar, menyita, dan mengembalikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Jadi, korupsi bukan lagi soal “dipenjara lalu selesai”, tapi uang dan asetnya juga harus dipertanggungjawabkan.

RUU perampasan aset Draft RUU Perampasan Aset koruptor Korupsi

Infografis

Terkini