Target Terbit Akhir Agustus, Perpres Ojol Atur Potongan Aplikator - Transparansi Pendapatan Driver
astakom.com, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (ojol) saat ini masih dalam proses finalisasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bilang kalau Perpres itu diperkirakan terbit pada akhir Agustus 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi bilang kalau salah satu poin yang bakal diatur di Perpres itu adalah potongan yang bisa diambil aplikator dari mitra pengemudi.
Aturan itu nggak cuma berlaku buat pengemudi atau driver motor, tetapi berlaku juga untuk jasa pengantar barang dan makanan.
"Perpres ojol diharapkan akhir bulan ini. Memang harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga tidak salah pemahaman. Agar supaya lebih matang saja. Kan kemarin hanya mengatur orang saja, kemudian ada permintaan untuk mengatur pengantaran barang dan makanan," kata Dudy dikutip astakom.com pada Senin (24/08/2026).
Pengaturan batas potongan
Dudy bilang kalau pengaturan batas potongan aplikator untuk layanan angkutan penumpang relatif lebih mudah dibandingkan dengan jasa pengantar makanan dan barang.
Menurutnya pengaturan batas potongan itu menjadi salah satu aspek yang masih difinalisasi supaya aturannya nggak menimbulkan kesalahpahaman antara mitra pengemudi dan aplikator.
"Kan ada perbedaan cara menghitung tarif. Kalau hantaran orang itu kan point to point, tapi kalau pengantaran barang itu kan bisa dari satu titik kemudian dia kirim ke beberapa titik point, ini kan perlu dihitung," katanya.
Aplikator dipush buat transparan
Selain mengatur batas potongan, Dudy juga ngepush aplikator buat ngasih informasi yang lebih jelas dan transparan kepada mitra pengemudi soal pendapatan yang diterima dan potongan yang dikenakan dari setiap tarif yang dibayarkan pengguna.
Dia menilai, transparasi itu diperlukan supaya nggak terjadi perbedaan pemahaman antara mitra pengemudi dan aplikator soal skema tarif baru. Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa potongan yang bisa diambil aplikator ditetapkan sebesar 8 persen.
"Akhirnya saya kemarin minta supaya aplikator itu harus secara jelas memberikan receipt-nya itu, berapa sih sebenarnya yang diterima pengemudi. Sehingga tidak ada penafsiran lain lagi terhadap tanda terima (penerimaan ojol)," ungkapnya.
Edukasi mitra
Selanjutnya, Dudy berharap aplikator bisa mengedukasi mitra pengemudi bahwa potongan yang dikenakan merupakan biaya layanan dan pemeliharaan platform yang dibangun lewat investasi.
"Kan kesannya karena dibilang komisi akhirnya seolah potongan itu terasa banyak. Padahal kan ketika menggunakan aplikasi, ya tentu harus bayar biaya perawatan, maintenance, walaupun ya sebenarnya itu pengguna juga yang membayar. Makanya namanya platform fee, bukan komisi," katanya. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Perpres Ojol ditargetkan terbit akhir Agustus. Isinya bakal ngatur batas potongan aplikator buat driver ojol, kurir barang, sampai makanan. Driver juga bakal dapat info lebih transparan soal duit yang masuk dan potongannya. Intinya, biar nggak ada lagi drama soal potongan.








