Presiden Prabowo Tegas Minta Aparat Cabut Izin Korporasi Jika Terindikasi Bakar Lahan
astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tegas minta ke seluruh aparat penegak hukum tanpa ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi merintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Saat memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pekanbaru, Riau, Presiden menegaskan korporasi yang terindikasi menyuruh pihak tertentu membakar lahan demi membuka lahan harus langsung disikat.
"Saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut," tegas Presiden Prabowo, Senin (24/08/2026).
"Siapa pun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main," lanjutnya.
Pentingnya edukasi ke masyarakat
Bukan cuma ke korporasi, Presiden Prabowo juga minta aparat menghentikan oknum-oknum yang sengaja membakar lahan dengan alasan apa pun.
Makanya, edukasi sampai ke tingkat desa harus diperkuat agar warga paham kalau membakar lahan itu dilarang keras.
Solusi masyarakat yang ingin buka lahan
Masyarakat yang butuh buka lahan nggak bakal dibiarin cari cara sendiri lewat membakar. Pemerintah bakal turun tangan bareng pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk memberikan bantuan secara terorganisir lewat kelompok tani.
Menurut Presiden Prabowo, bantuan pembukaan lahan dapat dilakukan secara terorganisasi melalui kelompok tani, dengan dukungan pembiayaan antara lain melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan koperasi.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka bikin laporan ke camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu, pemda akan membantu rakyat, di organisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi," jelasnya. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Presiden Prabowo menegaskan penanganan karhutla harus tegas, termasuk mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat pembakaran lahan. Di sisi lain, masyarakat perlu diberi edukasi serta solusi pembukaan lahan tanpa bakar lewat dukungan pemerintah, TNI-Polri, KUR, dan koperasi. Intinya, pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.









