Soal 73 Kursi Calon Maba Unsoed dalam Kasus yang Jerat Rektor, Ini Penjelasan KPK dan Pihak Kampus
astakom.com, Jakarta — Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) makin bikin publik geleng-geleng kepala.
Kasus yang menyeret sang Rektor, Akhmad Sodiq, bersama Wakil Rektor (Warek), Norman Arie Prayogo, kini terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK dan Unsoed pun akhirnya buka suara menjelaskan teka-teki 73 kuota calon maba yang diduga jadi 'lahan basah' transaksi ini.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pekan lalu (21/8/2026), membongkar fakta mengejutkan.
Dari total kuota yang ada, ternyata ada 73 porsi calon maba di Fakultas Kedokteran yang diduga sengaja disediakan Akhmad Sodiq untuk meminta setoran uang.
Uang syarat lolos jalur mandiri
Uang tersebut diduga dipakai sebagai 'syarat' biar bisa lolos jalur mandiri. Skema ini sengaja disiapkan untuk mengakomodasi para orang tua maba yang rela bayar demi meloloskan anaknya.
"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang," ujar Taufik.
Taufik menyebut, angka tersebut didapatkan penyidik sewaktu mengamankan barang bukti dokumen saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Walau begitu, KPK masih terus mengusut dari mana rincian hitungan penyiapan kuota tersebut berasal.
"Jadi ada itung-itungannya yang kami sebutkan, yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa itung-itungannya tadi," ujar Taufik.
Para tersangka dalam kasus ini
Dalam kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru ini, KPK resmi menetapkan Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka. Tak hanya mereka berdua, ada empat orang lainnya yang juga terseret dan ikut dijadikan tersangka.
Berikut daftar 6 tersangka yang masuk radar penyidik KPK:
- Ahmad Sodiq (Rektor Unsoed)
- Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
- Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
- Dian Mulia Wardhana (Pihak Swasta)
- Adhi Wiharto (Pihak Swasta)
- Mulyono (Pihak Swasta)
KPK beberkan kronologi lengkapnya
Taufik membeberkan kronologi permainan foul ini. Pada Agustus 2026, Norman selaku Warek memerintahkan dua perantara yaitu Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW) untuk memasang tarif 'mahar' fantastis senilai Rp 650 juta kepada tiap calon maba Fakultas Kedokteran. Perintah itu langsung dieksekusi oleh Dian dan Adhi.
"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ungkap Taufik.
Tapi alih-alih mulus, drama dimulai ketika calon maba tersebut ternyata tetap tak mendapat kepastian lulus seleksi mandiri. Orang tua yang sudah bayar mahal pun emosi karena anak mereka gagal masuk Unsoed, lalu menuntut uangnya balik alias refund.
Sialnya, uang dugaan pemerasan itu sudah terlanjur ludes dipakai Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Karena panik, Norman akhirnya meminjam uang ke keponakan Sodiq bernama Mulyono (MYN) demi mengembalikan dana para orang tua maba.
"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu,NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," ucapnya.
"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," sambungnya.
Pembelian tanah dan modus 'Klik' otorisasi
Ternyata permainan ini sudah berjalan cukup lama. Taufik mengungkap, sepanjang periode 2025–2026, pihak Sodiq diduga menerima aliran dana lain mencapai Rp 680 juta dari para calon maba melalui Mulyono.
Uang hasil setoran tersebut kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun, biar tak terendus, ketiga tanah itu diatasnamakan Mulyono.
Di periode yang sama, Sodiq juga mengutus bawahannya, Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, untuk menjalin kontak dengan seorang pengepul. Pengepul inilah yang bertugas mengumpulkan orang tua maba yang ingin anaknya masuk Unsoed.
"Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan 'tawar menawar mahar' dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," tutur Taufik.
"Setelah sepakat mengenai 'mahar' tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar (2025-2026)," lanjutnya.
Setelah uang 'mahar' cair, Sodiq memberikan akses user ID-nya ke Eko untuk melakukan otorisasi 'klik' sebuah proses persetujuan (approval) cepat bagi calon maba yang sudah menyetor uang.
Klarifikasi pihak kampus
Menanggapi kehebohan ini, Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, mencoba memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa Unsoed sebenarnya punya tiga jalur resmi masuk kampus, yaitu jalur tes, prestasi, dan mandiri.
"Kan masuk ke Unsoed itu ada 3 jalur, ada jalur SNMPT, jalur prestasi kemudian SBMPT jalur tes dan ketiga SPMB mandiri atau seleksi lokal," kata Edi saat dihubungi, Minggu (24/8/2026).
Edi meluruskan bahwa angka 73 itu merupakan total kuota jalur mandiri yang setara 30% dari total porsi mahasiswa Kedokteran (245 orang), bukan murni kursi jualan.
"Kemarin itu dari KPK menjelaskan dari kursi 245 itu 73 itu, kalau yang ditangkap publik kan dijual ya. Tapi gini, 73 kursi itu adalah kuota semua untuk jalur mandiri," jelasnya.
Tepis rumor 73 kursi titipan semua
Ia menepis rumor bahwa seluruh 73 kuota itu disiapkan khusus buat mahasiswa 'titipan' alias privilege. Menurutnya, angka itu adalah batasan resmi kuota seleksi lokal Unsoed.
"Nah porsi untuk seleksi lokal itu 30%. Dari kursi kedokteran di satu angkatan itu kan 245, 30% nya itu 73, rasanya nggak mungkin ya 73 itu titipan semua. Apalagi terus terang itu suatu hal yang mustahil hanya karena ada standar ada passing grade. Mungkin yang dimaksud oleh KPK itu yang potensi, yang berpotensi dijual, berpotensi disalahgunakan. Saya kira itu mungkin maksudnya," jelasnya.
Edi juga mengonfirmasi bahwa calon mahasiswa yang terlibat dalam kasus dugaan suap ini dipastikan gagal masuk Unsoed.
"Kalau yang kemarin menjadi objek penyidikan KPK, mahasiswa tidak jadi masuk. Kalau dari penjelasan KPK, satu ortu/mahasiswa,“ jelasnya. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan pemerasan PMB Unsoed jadi alarm serius soal integritas akses pendidikan. KPK mengusut dugaan pengaturan 73 kuota Kedokteran, setoran hingga Rp650 juta, serta aliran dana yang menyeret enam tersangka. Kampus menegaskan 73 kursi tersebut merupakan kuota resmi jalur mandiri. Terlepas dari proses hukumnya, seleksi mahasiswa harus tetap transparan, adil, dan bebas dari praktik transaksional.









