Good News buat Industri! Pemerintah 'Cut' Harga LNG Jadi USD13/MMBTU
astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sektor perindustrian. Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya resmi menurunkan harga LNG atau Liquefied Natural Gas, gas industri.
Sebelumnya harga gas industri dibanderol USD20-USD23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU. Keputusan ini dilakukan setelah pihaknya merumuskan harga gas industri bersama dengan pihak terkait.
"Kita sudah memutuskan untuk LNG industri diharganya USD13 per MMBTU," kata Bahlil setelah Rakor bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip oleh astakom.com pada Selasa (30/06/2026).
Jawaban dari keluhan serikat pekerja
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bilang kalau keputusan penurunan harga gas industri atau Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi kabar baik. Dia juga bilang kalau keputusan itu good news buat industri dan serikat pekerja.
"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," kata Dasco.
Penyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Menekan potensi PHK sektor industri
"Terima kasih juga Pak Bahlil sudah berkenan ikut hadir untuk menyelesaikan permasalahan gas beserta dengan seluruh jajaran dari Pertamina dan PGN. Ada juga Wamen Perindustrian, terima kasih Pak Wamen," kata Prasetyo.
Persoalan gas industri non subsidi ini sempat dimention sama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Dia bilang pemerintah akan menurunkan harga gas industri non-subsidi sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.
Menyasar sektor industri yang terdampak
Dia juga bilang kalau kebijakan itu akan diarahkan untuk menyasar ke industri yang terdampak lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi terutama industri granit, keramik dan tekstil dan produk turunannya (TPT).
"Perusahaan yang memang PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian, maka mitigasi PHK-nya, khusus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik. Mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi," kata Said dikutip oleh astakom.com pada Selasa (30/06/2026). (Shnty/aNs/aRsp)
Gen Z Takeaway
Pemerintah resmi memangkas harga gas industri dari USD20-23 jadi USD13/MMBTU buat bantu sektor industri tetap survive. Kebijakan ini jadi angin segar buat industri dan pekerja karena diharapkan bisa menekan risiko PHK. Fokusnya terutama sektor keramik, granit, dan tekstil yang kena pressure biaya energi.








