Kemkomdigi Umumkan Tiga Operator Lolos Seleksi Administrasi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
astakom.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan hasil evaluasi administrasi terhadap peserta yang mengikuti seleksi spektrum tersebut untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Melansir laman resmi Kemkomdigi, hasil evaluasi administrasi menjadi salah satu tahapan awal sebelum proses seleksi dilanjutkan ke lelang harga. Spektrum frekuensi radio sendiri merupakan sumber daya yang dikelola negara dan digunakan operator telekomunikasi untuk menghadirkan layanan komunikasi kepada masyarakat, sehingga proses pemilihannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Meski masih menyisakan beberapa tahapan berikutnya, pengumuman ini menjadi penanda bahwa proses seleksi terus berjalan. Nantinya, operator yang lolos seluruh rangkaian seleksi akan memperoleh hak penggunaan pita frekuensi sesuai ketentuan pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Tiga operator melaju
Berdasarkan pengumuman resmi Kemkomdigi, terdapat tiga perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Ketiganya berhak melanjutkan proses seleksi ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain mengumumkan hasil evaluasi administrasi, Kemkomdigi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan sebelum tahapan lelang harga dimulai.
Spektrum jadi fondasi
Pita frekuensi radio merupakan media yang digunakan operator telekomunikasi untuk mengirimkan sinyal komunikasi. Karena jumlahnya terbatas, pemanfaatannya diatur pemerintah agar dapat digunakan secara efisien dan memberikan manfaat bagi layanan telekomunikasi nasional.
Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki karakteristik jangkauan yang luas sehingga dinilai efektif untuk mendukung cakupan layanan di berbagai wilayah. Sementara itu, pita 2,6 GHz memiliki kapasitas yang lebih besar sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan lalu lintas data yang terus meningkat, terutama di kawasan dengan kepadatan pengguna yang tinggi.
Melalui proses seleksi tersebut, pemerintah menentukan operator yang nantinya memperoleh hak penggunaan spektrum sesuai regulasi. Tahapan ini menjadi bagian dari tata kelola spektrum agar pemanfaatannya dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan layanan telekomunikasi.
Lelang segera dimulai
Setelah hasil evaluasi administrasi diumumkan, proses seleksi akan berlanjut ke tahapan lelang harga melalui sistem electronic auction (e-Auction). Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026, sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi Kemkomdigi.
Melalui unggahan di media sosial, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan menjalankan seluruh proses seleksi dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," ujar Meutya Hafid.
Komitmen tersebut sejalan dengan proses seleksi yang saat ini masih berlangsung. Setelah seluruh tahapan selesai, pemerintah akan menetapkan peserta yang berhak memperoleh penggunaan pita frekuensi radio sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Internet yang dipakai setiap hari ternyata tidak hanya bergantung pada jumlah menara atau paket data. Di balik layanan seluler, ada proses pengelolaan spektrum frekuensi yang menentukan bagaimana operator dapat menyediakan jaringan kepada pengguna. Karena itu, seleksi frekuensi seperti ini menjadi salah satu langkah penting dalam tata kelola telekomunikasi, meski dampaknya baru akan dirasakan setelah seluruh proses selesai.









