Kemenag Tata Ulang Prodi PTKIN Jadi Akademik, Profesi, dan Vokasi

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Minggu, 28 Juni 2026 | 16:17 WIB
Kemenag Tata Ulang Prodi PTKIN Jadi Akademik, Profesi, dan Vokasi
Kemenag Tata Ulang Prodi PTKIN Jadi Akademik, Profesi, dan Vokasi (Kemenag)

astakom.com, Jakarta – Seluruh program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia bersiap menghadapi babak baru. Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi penataan ulang dengan menyiapkan tiga kategori varian prodi baru. Transformasi ini dirancang agar pendidikan tinggi keagamaan tampil lebih luas, adaptif, dan relevan dengan dinamika zaman serta tuntutan pasar kerja.

Rencana transformasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, dalam pertemuannya dengan para pimpinan PTKIN. Suyitno mengungkapkan bahwa draf rancangan baru ini akan segera memasuki tahap uji publik dengan melibatkan berbagai pakar dari lintas sektor.

Tiga kategori baru

"Saat ini jumlah prodi kita baru 54. Ke depan, kita akan membaginya ke dalam tiga kategori varian besar, yaitu prodi akademik seperti design technology, prodi profesi, dan prodi vokasi. Ini akan menjadi daya magnet baru agar animo masyarakat masuk PTKIN semakin luas," ucqp Suyitno di Jakarta, dikutip oleh astakom pada Minggu, (28/6/2026).

Salah satu terobosan yang kini tengah dijajaki secara intensif bersama asosiasi profesi adalah rencana pembukaan Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah. Keduanya diproyeksikan hadir di bawah naungan Fakultas Syariah.

"Selama ini bidang ini hanya diurusi oleh asosiasi. Sudah saatnya PTKIN mengambil peran strategis untuk menyelenggarakan pendidikan profesi ini secara resmi," sambungnya.

Target go international

Bersamaan dengan penataan prodi demi mendongkrak daya saing global, Kemenag berkomitmen penuh memperluas jangkauan internasionalisasi PTKIN agar mampu menjadi destinasi utama bagi mahasiswa asing. Guna mengawal visi besar tersebut, Kemenag tengah mengagendakan pertemuan khusus dengan para duta besar negara sahabat.

"Kita ingin membangun reciprocal program (program timbal balik) yang berdampak nyata. Kita tidak boleh hanya mengeksport mahasiswa atau dosen kita ke luar negeri, tetapi ke depan, kita juga harus mengimpor atau mendatangkan mahasiswa asing untuk belajar di PTKIN kita," jelas Suyitno.

Audit pesantren kampus

​Di sisi lain, penguatan karakter keagamaan dasar tetap dipertahankan sebagai fondasi utama. Terkait hal itu, Suyitno menegaskan pihak kementerian akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kampus PTKIN yang hingga kini belum memiliki fasilitas Ma'had Al-Jamiah atau pesantren kampus.

Untuk itu, Kemenag mewajibkan penerapan pola tiga varian Ma'had yang regulasinya telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Ketiga opsi tersebut meliputi pembangunan Ma'had mandiri, kolaborasi dengan pesantren terdekat, atau optimalisasi ruang kelas sebagai area Ma'had temporer.

Fondasi mengaji wajib

Langkah tegas ini diambil demi memastikan seluruh lulusan PTKIN benar-benar menguasai kemampuan dasar keagamaan.

"Apapun program studinya, tidak bisa mengaji itu adalah aib bagi kita semua. Dan Ma'had Al-Jamiah adalah salah satu instrumen paling efektif yang kita miliki untuk memastikan seluruh mahasiswa PTKIN memiliki kompetensi keagamaan yang kokoh," tutupnya. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Kuliah di kampus Islam negeri bakal makin fleksibel dan future-proof! Lewat perombakan ini, PTKIN nggak cuma fokus ke teori keagamaan aja, tapi juga ngebuka jalur vokasi dan profesi resmi kayak Advokat atau Akuntan Syariah yang siap kerja di industri modern. Plus, dengan adanya program internasional timbal balik, kesempatan lo buat punya networking global atau sekelas dengan mahasiswa asing makin terbuka lebar tanpa kehilangan fondasi spiritual yang kuat.

kemenag update Kementerian Agama Kemenag RI Inklusif kemenag ri

Infografis

Terkini