DPR Gelar Rakor dengan ESDM-Danantara, Bahas Tata Kelola Ekspor SDA Satu Pintu
astakom.com, Jakarta — Skema tata kelola ekspor komoditas nasional resmi memasuki era baru yang lebih rigid. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) krusial yang mempertemukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Parlemen.
Pertemuan tingkat tinggi ini sengaja digelar untuk menyelaraskan regulasi demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus memangkas birokrasi perizinan investasi.
"Kami telah melakukan diskusi, koordinasi cukup panjang dari pagi tadi dengan pihak pemerintah," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (08/06/2026).
Line-up pejabat yang hadir dalam agenda ini pun terbilang nggak main-main, mulai dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Bahas aturan percepatan izin investasi
Dalam pertemuan tersebut, DPR RI memberikan reminder keras kepada pemerintah untuk tetap mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah diminta segera memberikan kejelasan informasi yang clear kepada publik, pelaku pasar, hingga investor mengenai skema ekspor satu pintu ini.
Hal ini dinilai penting agar tidak memicu kebingungan terkait pembagian peran antara regulasi di Kementerian ESDM dengan eksekusi lapangan yang nantinya bakal di-handle oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Langkah reformasi ini sendiri dipertegas oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang mengonfirmasi bahwa regulasi sapu jagat berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam telah resmi berlaku sejak 1 Juni 2026.
Melalui payung hukum baru ini, negara berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pengapalan komoditas keluar negeri agar tidak ada lagi celah kebocoran yang merugikan pendapatan negara.
Ajak kolaborasi seluruh elemen masyarakat
Disamping itu, pemerintah secara terbuka melayangkan call to action kepada seluruh elemen masyarakat dan pelaku industri untuk menyukseskan implementasi aturan anyar ini.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengajak para pelaku pasar untuk tetap fair dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan terbuka.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi macan kertas, melainkan mampu menjadi booster nyata bagi penegakan kedaulatan ekonomi demi kepentingan bangsa dan negara.
"Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan," tutur Prasetyo. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Skema ekspor satu pintu lewat PP No. 24 Tahun 2026 menunjukkan upaya pemerintah memperkuat pengawasan sekaligus menyederhanakan tata kelola ekspor. Jika dijalankan secara transparan dan konsisten, kebijakan ini berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga kepentingan nasional.









