Mensesneg: Pemerintah Bakal Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo
astakom.com, Jakarta — Pemerintah bakal menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Langkah ini diambil usai Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pengunduran dirinya, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/07/2026), Prasetyo spill bahwa Perry sudah menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung kepada Presiden pada Minggu (26/07/2026).
Presiden Prabowo pun menyetujui keputusan tersebut sambil memberikan apresiasi atas track record dan pengabdian Perry selama menahkodai bank sentral.
"Untuk selanjutnya secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme maka akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
Murni karena masalah pribadi
Prasetyo menegaskan, keputusan Perry untuk step down dari posisinya didasari oleh alasan pribadi.
Melansir astakom.com, meskipun tidak menjelaskan secara detail apa masalah pribadi yang dimaksud, Prasetyo memastikan bahwa mundurnya Perry bukan karena isu kesehatan atau adanya tekanan dari pihak luar.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” ujarnya.
Sesuai aturan UU Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara bakal di-handle oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sampai figur definitif resmi ditetapkan.
Imbau masyarakat tetep calm
Menanggapi isu ini, Prasetyo meminta publik tetap calm. Ia menjamin chemistry dan koordinasi antara pemerintah dan BI akan terus align demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal dengan tetap berkoordinasi secara erat," imbau Prasetyo Hadi. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Pengunduran diri Perry Warjiyo jadi fase transisi di Bank Indonesia, namun pemerintah memastikan prosesnya sesuai aturan dan stabilitas ekonomi tetap terjaga. Selama pengganti belum ditetapkan, tugas Gubernur BI dijalankan Destry Damayanti dengan koordinasi pemerintah dan BI yang tetap solid.









