Kasus yang Menjerat eks Pimpinan BGN: Pengadaan Di-Mark Up hingga Intervensi KAK Belanja Barang

Pewarta: Anri Syaiful
Editor: AR Purba
Kamis, 4 Juni 2026 | 01:07 WIB
Kasus yang Menjerat eks Pimpinan BGN: Pengadaan Di-Mark Up hingga Intervensi KAK Belanja Barang
Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [astakom/str-Antasena]

astakom.com, Jakarta – Dunia perpolitikan lagi nggak baik-baik aja, nih. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru aja menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bareng dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. 

Ketiganya diduga terlibat skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Plot twist pahit ini diumumkan langsung oleh Kejagung pada Rabu (03/06/2026).

Berdasarkan info yang dihimpun astakom.com dari keterangan pihak Kejaksaan, Tim Kejagung langsung gercep alias gerak cepat menggeledah Kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Nggak cuma kantor, rumah para tersangka juga ikut di-spill dan digeledah habis-habisan.

Penggeledahan non-stop sejak Selasa malam

Aparat bener-bener effort banget buat mengusut kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menceritakan kalau proses penggeledahan sudah berjalan sejak malam sebelumnya.

"Sejak tadi malam memang kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain Kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka. Sampai hari ini, sampai siang ini pun, masih ada beberapa penggeledahan di tempat-tempat lain,” ucap Syarief saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Dari aksi gerebek ini, penyidik sukses mengamankan segepok dokumen penting, plus gadget kayak ponsel dan laptop milik para tersangka.

“Hasil penggeledahan, dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti elektronik. Hape, laptop dan lain lain,” jelas Syarief.

Modus intervensi KAK: Gak sesuai kebutuhan riil!

Syarief juga membongkar red flag dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN yang menyeret tiga mantan pimpinan ini. Mereka diduga kuat mengintervensi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), makanya hasilnya jadi nggak realistis dan nggak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Parahnya lagi, ada dugaan mark up alias penggelembungan harga gila-gilaan yang berpotensi bikin dompet negara boncos alias rugi besar.

"Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK, sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan serta adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ujar Syarief

Daftar item yang di-mark up (bikin geleng-geleng kepala)

Ada beberapa barang yang diduga harganya dinaikkan secara tidak wajar dan menyalahi aturan, di antaranya:

1. Motor Listrik: Sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 1 triliun.2. Sepatu: Sebanyak 32.000 pasang yang dinilai no counter karena tidak sesuai ketentuan plus ada mark up.3. Tablet: Sebanyak 31.000-an unit yang juga melanggar aturan anggaran.4. Televisi 75 Inci: Sebanyak 5.400 unit yang harganya digelembungkan.

Saat meninggalkan lokasi di Kantor BGN Jakarta Pusat, tim penyidik terlihat membawa satu boks kontainer penuh dokumen dari ruangan pimpinan, termasuk ruang kerja Dadan Hindayana. Proses ini pun dikawal ketat oleh personel TNI biar tetap aman dan terkendali.

Kejagung lagi hitung kerugian negara, bakal ada tersangka baru?

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Muhammad Jefri, sudah mengonfirmasi kebenaran berita ini.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri kepada wartawan..

Penyidik juga lagi mendalami apakah ada keterlibatan pihak luar atau circle lain yang terafiliasi dengan para tersangka. Tapi ingat, afiliasi yang dimaksud di sini adalah yang mengarah ke tindakan kriminal dan konflik kepentingan.

"Yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum. Terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ," tambah Syarief.

Gaspol! Kejagung buka peluang cari bukti baru

Kasus ini dipastikan bakal panjang karena Kejagung siap membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan kalau nemu bukti-bukti baru yang valid. Karena bagaimanapun, proses hukum ini masih berada di babak awal.

"Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan. Karena penyidikan memang baru mulai," tegas Syarief.

Sampai artikel ini dirilis, Kejagung memang belum spill angka pasti kerugian negara maupun bocoran nama-nama tersangka baru yang kemungkinan bakal terseret. Kita pantau terus kelanjutannya! (aNs/aRsp)

Gen Z Takeaway

Parah banget, circle mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)—Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung—baru aja kena plot twist apes setelah resmi jadi tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026. Kejagung langsung gercep ngedatengin dan ngobrak-ngabrik kantor plus rumah mereka non-stop buat nyari barang bukti, gara-gara dugaan ketiganya ketahuan red flag abis ngintervensi anggaran dan nge-mark up harga daftar belanjaan foya-foya (mulai dari motor listrik sampai TV 75 inci) yang bikin negara boncos parah. Sekarang penyidik lagi nge-gas ngitung total kerugian dan siap nge-spill tersangka baru kalau nemu bukti valid lainnya. Real no counter ruginya!

Badan Gizi Nasional BGN Korupsi Tata Kelola Program MBG Dadan Hindayana Sony Sanjaya Lodewyk Pusung Kejaksaan Agung Kasus Korupsi MBG

Infografis

Terkini