Kemenkes Dalami Wafatnya Dokter Internship, Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Senin, 27 Juli 2026 | 21:40 WIB
Kemenkes Dalami Wafatnya Dokter Internship, Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi
Kemenkes Dalami Wafatnya Dokter Internship, Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi [IG : Kemenkes]

astakom.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mendalami wafatnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr. Siti Zahra Maghfira. Bersama sejumlah lembaga terkait, pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.

Melansir keterangan resmi pada unggahan Kemenkes pada Senin (27/07/2026), investigasi dilakukan bersama Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah daerah, wahana internsip, serta pihak terkait lainnya. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari.

Di sisi lain, Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mengutip keterangan Kapolsek Pancoran Kompol Mansur pada Senin (27/7/2026), hingga kini penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Polisi masih lakukan penyelidikan

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menegaskan penyelidikan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kejadian.

"Ya, kalau penyebab saat ini sedang dalam lidik," kata Mansur melansir dari media nasional, pada Senin (27/07/2026).

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pihak menghormati proses investigasi yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

Investigasi libatkan berbagai pihak

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Siti Zahra Maghfira.

Dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan pada Senin (27/07/2026), dijelaskan bahwa almarhumah merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin yang sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026.

"Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga, sahabat, dan seluruh rekan sejawat almarhumah. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Aji.

Aji menegaskan Kemenkes berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian dapat diungkap secara menyeluruh sebelum menyampaikan hasil investigasi kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari," kata Aji.

Perlindungan peserta terus diperkuat

Melansir keterangan resmi Kementerian Kesehatan, sejak 8 Juni 2026 pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia. Regulasi tersebut memperkuat tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia melalui pembatasan jam kerja, pengaturan hari libur dan izin, penguatan pembinaan, pendampingan praktik, supervisi, serta mekanisme perlindungan bagi peserta.

Sebelumnya, melansir laman resmi Kementerian Kesehatan pada 23 Juli 2026, pemerintah juga telah menyelesaikan investigasi atas meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia di Lampung Timur. Hasil pemeriksaan saat itu menyimpulkan tidak ditemukan keterkaitan antara penyebab kematian dengan dugaan perundungan maupun kelebihan beban kerja. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui unggahan akun Instagram resmi @kemenkes_ri pada Senin (27/07/2026). Dalam unggahan itu, Kemenkes menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan upaya penguatan perlindungan bagi peserta Program Internsip Dokter Indonesia akan terus dilakukan.

"Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkomitmen mengungkap fakta serta kronologi kejadian secara utuh. Kami mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi hingga hasil resmi disampaikan," tulis Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Senin (27/07/2026).

Kemenkes juga menyatakan akan terus memperkuat penyelenggaraan Program Internsip melalui penyempurnaan tata kelola, penguatan pembinaan dan supervisi, pembatasan jam kerja, pengaturan waktu istirahat dan libur, serta peningkatan mekanisme perlindungan bagi seluruh peserta. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Di era media sosial, informasi dapat menyebar jauh lebih cepat daripada hasil investigasi. Karena itu, menunggu keterangan resmi menjadi langkah penting agar ruang publik tetap dipenuhi fakta, bukan spekulasi. Di saat yang sama, evaluasi dan penguatan perlindungan bagi dokter muda diharapkan terus berlanjut agar mereka dapat menjalani masa internsip dalam lingkungan belajar dan bekerja yang aman, sehat, serta mendapat pendampingan yang memadai.

Kabar Duka Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Dokter Kemenkes Dokter Internship

Infografis

Terkini