Laut Dipakai Banyak Pihak, KKP Ajak Warga Ikut Tentukan Tata Ruangnya

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Senin, 27 Juli 2026 | 22:08 WIB
Laut Dipakai Banyak Pihak, KKP Ajak Warga Ikut Tentukan Tata Ruangnya
Laut Dipakai Banyak Pihak, KKP Ajak Warga Ikut Tentukan Tata Ruangnya [KKP]

astakom.com, JakartaLaut bukan hanya menjadi sumber penghidupan bagi nelayan. Di banyak wilayah pesisir, kawasan laut juga dimanfaatkan untuk pariwisata, pelabuhan, konservasi, hingga kegiatan adat. Ketika berbagai kepentingan bertemu dalam satu ruang, potensi konflik pun bisa muncul jika pengelolaannya tidak dilakukan secara bersama.

Berangkat dari kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengembangkan pendekatan baru melalui Marine Spatial Planning (MSP) atau penataan ruang laut berbasis masyarakat. Lewat skema ini, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak kebijakan, tetapi juga dilibatkan sejak awal dalam menyusun rencana pemanfaatan ruang laut di wilayahnya.

Melansir dari keterangan tertulis di laman resmi KKP pada Senin, (27/07/2026) Langkah tersebut kini diuji melalui proyek percontohan di Pantai Mertasari, Sanur, Bali. KKP menyebut inisiatif ini menjadi pilot project pertama di Indonesia yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses perencanaan tata ruang laut.

Ruang laut untuk semua

Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, mengatakan penataan ruang laut harus dapat diterapkan hingga tingkat masyarakat agar manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga.

"Penataan ruang laut memang harus bisa dibumikan, diimplementasikan sampai tingkat masyarakat. Sehingga kita bisa mensinergikan tidak hanya dari sisi ekonomi dan ekologi, tapi juga masyarakat mendapat manfaatnya," ujar Didit dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (27/07/2026).

Pantai Mertasari memiliki garis pantai sekitar 5,5 kilometer dan sebagian besar berada dalam kawasan pariwisata sesuai Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043. Namun, kawasan tersebut juga memiliki ekosistem karbon biru berupa padang lamun dan terumbu karang, menjadi lokasi aktivitas perikanan dan pelabuhan, dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, tempat upacara adat masyarakat Bali, hingga salah satu alternatif lokasi operasional seaplane.

Menurut KKP, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penataan ruang laut yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan agar pemanfaatan kawasan pesisir dapat berjalan selaras tanpa saling mengganggu.

Cegah konflik sejak awal

Sebagai bagian dari penyusunan rencana tersebut, KKP telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Sanur dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, pelaku usaha, serta media.

Pemimpin forum diskusi dari IPB University, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, mengatakan para peserta berharap penerapan MSP berbasis masyarakat mampu menjaga kelestarian ekosistem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mencegah konflik dalam pemanfaatan ruang laut.

"Inisasi (MSP berbasis masyarakat) ini terobosan yang sangat baik, karena yang tahu cara mensejahterakan masyarakat itu bukan hanya dari pemerintah, tapi masyarakat itu sendiri. Jadi sejatinya ini memang menjadi role model di samping kebijakan-kebijakan yang sudah dilaksanakan. Jadi dua arah ini menjadi konvergensi yang sangat baik dalam konteks penataan ruang laut yang lebih berkelanjutan dan lebih efektif," ujar Prof. Akhmad Fauzi.

Ia menambahkan, praktik MSP berbasis masyarakat telah diterapkan di sejumlah negara seperti Jepang, Kanada, Korea Selatan, dan beberapa negara di kawasan Pasifik. Menurutnya, Indonesia juga memiliki pengalaman melibatkan masyarakat dalam berbagai program konservasi sehingga pendekatan serupa dinilai memiliki peluang besar untuk diterapkan.

Jaga alam sekaligus budaya

Harapan terhadap program tersebut juga datang dari masyarakat adat di Desa Intaran, Sanur. Bagi warga setempat, laut tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian penting dari tradisi dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

"Ini adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat, karena kami di Bali menganggap laut itu kawasan yang disucikan. Segala upacara dari mulai yang besar bahkan yang kecil, kami lakukan di laut," ungkap Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menyebut pengembangan proyek tersebut selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043 serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai yang melarang privatisasi pantai dan menjamin akses masyarakat terhadap wilayah pesisir.

Melansir informasi resmi KKP, Marine Spatial Planning (MSP) merupakan pendekatan penataan ruang laut yang mengatur berbagai aktivitas di wilayah perairan secara terencana agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. Pendekatan ini juga menjadi salah satu instrumen dalam mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru yang tengah dikembangkan pemerintah.

Hasil masukan dari para pemangku kepentingan di Pantai Mertasari selanjutnya akan dituangkan ke dalam dokumen implementasi MSP berbasis masyarakat. KKP menargetkan proyek percontohan tersebut mulai dijalankan pada Oktober 2026. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Laut bukan sekadar destinasi wisata atau tempat mencari ikan. Di dalamnya ada ruang hidup, budaya, dan sumber penghasilan banyak orang. Melibatkan masyarakat dalam menyusun tata ruang laut diharapkan bisa membuat pengelolaannya lebih adil, mengurangi potensi konflik, sekaligus menjaga ekosistem untuk jangka panjang.

KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laut Penataan Ruang Laut

Infografis

Terkini