Kasus Korupsi Tata Kelola MBG Masuk Meja Hijau, Dadan Hindayana Cs Segera Disidang
Enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG dilimpahkan ke Kejari Jakpus, sementara Kolonel Budi Utomo juga ditetapkan tersangka.
Enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG dilimpahkan ke Kejari Jakpus, sementara Kolonel Budi Utomo juga ditetapkan tersangka.
Presiden Prabowo tegas berantas korupsi tanpa pandang bulu, bahkan serahkan orang dekat dan kader ke hukum demi kepentingan rakyat.
Kejagung menyita aset para tersangka dugaan korupsi MBG senilai miliaran rupiah untuk mendukung proses hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.
Dinamika kepemimpinan BGN yang bergejolak hingga putusan krusial MK kini mengubah lanskap tata kelola program MBG secara fundamental.
Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru melalui restrukturisasi kepemimpinan.
Kasus yang jerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bareng dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, tampaknya masih belum clear.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa langsung mengingatkan dengan tegas agar seluruh jajaran menteri dan kepala badan benar-benar committed terhadap Presiden Prabowo
Tim Kejagung menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat, terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Penggeledahan juga dilakukan di rumah tiga tersangka.
Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) digiring ketahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Agung.