YouTube Resmi Patuhi PP Tunas, Komdigi Kawal Ketat Pembatasan Usia dan Akun Anak
astakom, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan YouTube mulai bergerak konkret dalam memenuhi kewajiban PP Tunas, regulasi yang menitikberatkan perlindungan anak di ruang digital.
Langkah ini ditandai dengan penyerahan dokumen resmi dari pihak platform kepada pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pemerintah telah menerima langsung komitmen tersebut.
"Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdig (Pengawasan Ruang Digital)," kata Meutya kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta pada Rabu, (22/04/2026).
Batas usia kini diperjelas
Jika sebelumnya komitmen platform dinilai belum sepenuhnya tegas, kini perubahan mulai terlihat di level pengguna. Berdasarkan laporan dari media nasional, YouTube telah menampilkan notifikasi batas usia minimum secara lebih jelas.
"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," tambah Meutya disitat Astakom pada Kamis, (23/04/2026).
Perubahan ini juga menandai pergeseran kebijakan internal platform yang sebelumnya dinilai masih longgar.
"Ini memang ada perubahan dari bahasa yang sebelumnya ditempelkan di community guidelines YouTube "mungkin 16 tahun" menjadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah," jelas Meutya.
Penertiban akun dilakukan bertahap
Implementasi PP Tunas tidak berhenti di notifikasi usia. YouTube juga telah menyampaikan rencana penertiban akun, termasuk deaktivasi akun anak yang tidak memenuhi syarat usia, serta penghentian iklan yang menyasar anak dan remaja.
Namun, proses ini tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah akan memantau secara bertahap melalui laporan berkala dari platform.
"Namun demikian dari pemerintah akan terus meminta laporan angka per angka dari para platform untuk memastikan bahwa inisiasi itu juga ditindaklanjuti dengan gerakan-gerakan nyata untuk mendeaktivasi akun-akun anak yang berada di ranah digital atau di platform tersebut," jelas Meutya.
Komitmen platform dan pengawasan pemerintah
Dari sisi platform, YouTube menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan regional perusahaan dalam konteks kerja sama dengan regulator.
Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto mengatakan bahwa perlindungan anak menjadi bagian dari upaya jangka panjang perusahaan.
"Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia. Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir," ujarnya dikutip dari media nasional pada Kamis, (23/04/2026)
"Kami terus berfokus pada komitmen kami untuk menjaga ruang digital di platform kami tetap aman dan kemudian juga mendukung agar generasi digital di masa mendatang akan terus aman," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini juga menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang semakin tegas dalam memastikan platform digital global mengikuti regulasi nasional, khususnya dalam isu perlindungan anak. (deA/aNs)













