Update Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK Periksa Bos Rokok Inisial HH Selama 4 Jam
astakom.com, Jakarta — Update kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha atau bos rokok, H Khairul Umum alias Haji Her.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pada hari ini, Kamis (9/4/2026), Haji Her tiba di Gedung KPK pada siang hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "(Saksi) tiba pukul 12.58 WIB," ucap Budi dalam keterangannya.
Sementara itu, Haji Her mengaku kalau dirinya mendatangi Gedung KPK atas inisiatifnya sendiri. Ia mengaku tak menerima panggilan KPK sebelumnya, namun baru bisa datang pada hari ini.
“Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang,” ujar Haji Her.
Diperiksa selama 4 jam
Haji her juga mengaku bahwa dirinya dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK selama sekitar empat jam.
Ia menyampaikan bahwa pertanyaan penyidik berulang kali menyinggung soal pengenalan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut.
“Ya dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal nggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” jelas Haji Her.
Mengaku gak ada hubungan dengan kasus bea cukai
Saat ditanya soal persoalan pita cukai, Haji Her mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Nggak tahu saya, nggak tahu soal-soal itu saya," tegasnya.
Haji Her memastikan dirinya telah memberikan keterangan secara jujur tanpa ada yang ditutup-tutupi kepada penyidik.
"Ya saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak ada berbelit-belit orang Madura," tuturnya.
KPK juga panggil dua saksi lain
Selain Haji Her, penyidik turut memanggil dua saksi lain untuk diperiksa di kasus tersebut. Kedua saksi yang dimaksud yakni inisial WLG selaku wiraswasta dan SA selaku pegawai Bea Cukai.
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk jadi saksi pada kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.
Budi menjelaskan pengusaha rokok dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut karena KPK membutuhkan keterangannya untuk menjelaskan soal cukai. (aLf/aRsp)











