WFH Bukan Alasan Nganggur! Dedi Mulyadi: yang Penting Hasil, Bukan Absensi
astakom.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah provinsi bukan hal baru. Ia menyebut pola kerja fleksibel tersebut telah diterapkan sejak lama dan dinilai efektif dalam mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Kita sudah dari dulu jalankan WFH, efektif. Lihat saja produk pembangunannya, berhasil atau tidak,” ujar Dedi saat ditemui jurnalis seusai halabihalal dengan ASN Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/3).
Menurutnya, penerapan WFH tidak menghambat realisasi anggaran, bahkan capaian belanja daerah tetap melampaui target yang ditetapkan. Ia menambahkan, kebijakan WFH yang kini kembali ditegaskan juga diarahkan untuk mendorong efisiensi dan penghematan anggaran. Di Jawa Barat, skema WFH bagi ASN sendiri telah rutin diterapkan setiap hari Kamis.
WFH Tetap Produktif
Dedi menekankan bahwa ukuran kinerja ASN tidak semata dilihat dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari hasil nyata program pembangunan yang dirasakan masyarakat. Ia menilai, keberhasilan implementasi WFH menjadi bukti bahwa birokrasi tetap produktif meski tidak seluruh pegawai bekerja dari ruang kantor konvensional.Namun demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan dalam struktur birokrasi, khususnya terkait komposisi jabatan. “Kita lebih banyak jabatan struktural, lebih banyak fungsi-fungsi yang menyuruh dibanding yang mengerjakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemprov Jawa Barat berencana melakukan transformasi dengan memperkuat peran tenaga teknis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Langkah ini diharapkan mampu memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti pada tahap koordinasi, tetapi benar-benar terealisasi secara optimal di lapangan.
Kebijakan WFH Diumumkan Selasa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan. Namun, ia menegaskan pengumuman resmi tersebut baru akan disampaikan dalam waktu dekat.“Sabar aja, sabar aja, saya denger kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi saya nggak mau mendahului,” ujar Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Tito menjelaskan, setelah pengumuman resmi dilakukan, pemerintah pusat akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan belum ingin menyampaikan lebih jauh sebelum keputusan resmi diumumkan.













