Komisi III DPR: Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis adalah Kejahatan Demokrasi

Editor: Alfian Tegar
Senin, 16 Maret 2026 | 13:13 WIB
Komisi III DPR: Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis adalah Kejahatan Demokrasi

astakom.com, JakartaPenyiraman air keras yang terjadi terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Komisi III DPR gelar rapat khusus membahas kasus tersebut.

Rapat khusus ini digelar di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman beserta kapoksi seluruh fraksi di Komisi III DPR menyampaikan hasil rapat yang sudah dilakukan.

Habiburokhman menyampaikan kecaman atas penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Andrie Yunus dan menegaskan tindakan itu sebagai kejahatan demokrasi.

“Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut, karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” ujar Habiburokhman saat konferensi pers selepas rapat, Senin (13/3/2026).

Desak segera tangkap pelaku

Habiburokhman juga meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mendesak Polri secepatnya menangkap otak hingga eksekutor penyiraman air keras.

“Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional, serta sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap dia.

Tak sesuai dengan prinsip Asta Cita

Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya dalam hal perlindungan HAM.

“Aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita,” tegasnya.

Presiden Prabowo minta Kapolri usut tuntas

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Presiden Prabowo minta penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.

Gen Z Takeaway
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus membuat Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebut aksi itu kejahatan terhadap demokrasi dan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengusut serta menangkap pelaku. Kasus ini juga terkait komitmen perlindungan HAM era Presiden Prabowo.

Aktivis Asta Cita Habiburokhman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Komisi III DPR RI Penyiraman Air Keras Prabowo Subianto Presiden Prabowo

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB