Libur Lebaran Jangan Cuma Main HP, Menkomdigi Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak

Editor: Dhea Vallerina Riyon
Kamis, 12 Maret 2026 | 11:15 WIB
Libur Lebaran Jangan Cuma Main HP, Menkomdigi Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak
ilustrasi / Libur Lebaran Jangan Cuma Main HP, Menkomdigi Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak (astakom/pixabay)

astakom.com, Jakarta - Libur Lebaran dinilai menjadi waktu yang tepat bagi keluarga untuk kembali mempererat hubungan tanpa terlalu bergantung pada perangkat digital. Pemerintah pun mengingatkan agar penggunaan gadget pada anak bisa dikurangi selama masa liburan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau para orang tua memanfaatkan momentum mudik dan libur Lebaran untuk meningkatkan interaksi langsung dengan anak-anak.

Menurutnya, momen berkumpul bersama keluarga seharusnya dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih hangat, bukan justru dihabiskan dengan menatap layar gadget.

Libur lebaran jadi waktu kurangi gadget anak

Menkomdigi menilai liburan panjang seperti Lebaran memberi kesempatan bagi orang tua untuk membangun kembali kedekatan dengan anak tanpa distraksi digital.

Ia mengajak keluarga untuk sementara mengurangi penggunaan perangkat elektronik agar anak lebih aktif berinteraksi secara langsung.

“Gunakan momen liburan dan mudik ini untuk sebanyak-banyaknya menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadgetnya bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi,” ujar Meutya Hafid, dikutip dari  media pada Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, komunikasi langsung antara orang tua dan anak sangat penting untuk membangun hubungan emosional yang lebih kuat.

Pemerintah dorong pendampingan digital anak

Imbauan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai penggunaan internet pada anak di Indonesia sudah sangat tinggi sehingga membutuhkan pendampingan orang tua yang lebih aktif.

“Saat ini hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Meutya dalam keterangannya.

Tingginya akses internet pada anak juga meningkatkan risiko paparan konten negatif, termasuk kekerasan digital, penipuan online, hingga kecanduan media sosial.

Aturan perlindungan anak di ruang digital

Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari kebijakan perlindungan anak di internet.

Regulasi tersebut menunda akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dianggap memiliki risiko tinggi, termasuk media sosial.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan memastikan mereka mengakses teknologi secara lebih aman dan sehat.

Gen Z Takeaway
Libur Lebaran bukan cuma soal mudik dan kumpul keluarga, tapi juga momen “detoks digital” buat anak-anak. Pemerintah mendorong orang tua untuk mengurangi penggunaan gadget selama liburan agar interaksi keluarga lebih berkualitas, sekaligus mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital yang mulai diperketat pemerintah pada 2026.

komdigi lebaran 2026 Libur Lebaran 2026 Meutya Hafid Wamenkomdigi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB