Undip Bentuk Tim Kode Etik: Dalami Kasus Mahasiswa yang Dikeroyok
astakom.com, Jakarta — Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membentuk Tim Kode Etik untuk mendalami dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu mahasiswanya, A (20) dari Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro, Nurul Hasfi, menyampaikan keprihatinan atas dugaan penganiayaan yang menimpa mahasiswa tersebut.
“Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami oleh A dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali,” ujarnya, dikutip dari media, Kamis (5/3/2026).
Meskipun kejadian itu berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip mengutuk segala bentuk kekerasan.
Undip bentuk Tim Kode Etik
Tim Kode Etik yang dibentuk mengawal permasalahan tersebut akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan.
"Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nurul Hasfi.
"Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum agar dapat berlangsung objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat," tambahnya.
6 saksi telah diperiksa
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut.
“Sudah periksa enam saksi. Untuk saksi lainnya belum bisa diperiksa karena ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,” kata Andika.
Melansir astakom.com, Andika juga mengungkapkan, pihak Undip sempat menyurati Polrestabes Semarang agar proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dapat ditunda. Hal itu karena Undip disebut hendak melakukan penyelesaian internal.













