astakom.com, Jakarta — Polrestabes Semarang lagi mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial A (20), mahasiswa Prodi Antropologi Sosial di Universitas Diponegoro (Undip).
Terduga pelakunya disebut-sebut merupakan teman sekaligus seniornya sendiri di kampus. Korban dikeroyok oleh 30 mahasiswa satu jurusan pada 15 November 2025.
“Untuk perkara dalam tahap penyelidikan, dan sudah memeriksa enam saksi. Untuk saksi-saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan dikarenakan ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, dikutip dari media, Kamis (5/3/2026).
Kasus akan digelarkan perkara
Dia menambahkan, mereka yang telah diperiksa terdiri dari teman dan keluarga terduga korban.
Andika mengungkapkan, pihak Undip sempat menyurati Polrestabes Semarang agar proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dapat ditunda. Hal itu karena Undip disebut hendak melakukan penyelesaian internal.
“Dari Undip bersurat ke Polrestabes untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan diselesaikan secara internal. Namun sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan rencana akan digelarkan perkara ini,” kata Andika.
Korban alami patah hidung hingga gegar otak
Melansir astakom.com, diberitakan sebelumnya korban menjalani perawatan di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16 November hingga 21 November 2025.
“Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan geger otak, serta gangguan syaraf mata,” ujar kuasa hukum korban, Zainal, dikutip dari astakom.com, Kamis (5/3/2026).
“Selain itu Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fak Ilmu Budaya Undip belum ditangkap,” tutur Zainal.

