Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Polrestabes Semarang Usut Kasus Mahasiswa Undip yang Dikeroyok 30 Rekan Kampus

astakom.com, Jakarta — Polrestabes Semarang lagi mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial A (20), mahasiswa Prodi Antropologi Sosial di Universitas Diponegoro (Undip).

Terduga pelakunya disebut-sebut merupakan teman sekaligus seniornya sendiri di kampus. Korban dikeroyok oleh 30 mahasiswa satu jurusan pada 15 November 2025.

“Untuk perkara dalam tahap penyelidikan, dan sudah memeriksa enam saksi. Untuk saksi-saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan dikarenakan ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, dikutip dari media, Kamis (5/3/2026).

Kasus akan digelarkan perkara

Dia menambahkan, mereka yang telah diperiksa terdiri dari teman dan keluarga terduga korban.

Andika mengungkapkan, pihak Undip sempat menyurati Polrestabes Semarang agar proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dapat ditunda. Hal itu karena Undip disebut hendak melakukan penyelesaian internal.

“Dari Undip bersurat ke Polrestabes untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan diselesaikan secara internal. Namun sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan rencana akan digelarkan perkara ini,” kata Andika.

Korban alami patah hidung hingga gegar otak

Melansir astakom.com, diberitakan sebelumnya korban menjalani perawatan di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16 November hingga 21 November 2025.

“Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan geger otak, serta gangguan syaraf mata,” ujar kuasa hukum korban, Zainal, dikutip dari astakom.com, Kamis (5/3/2026).

“Selain itu Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fak Ilmu Budaya Undip belum ditangkap,” tutur Zainal.

Gen Z Takeaway
Dugaan pengeroyokan mahasiswa Antropologi Sosial Universitas Diponegoro kini diproses serius oleh Polrestabes Semarang. Korban disebut dikeroyok sekitar 30 mahasiswa, enam saksi sudah diperiksa meski kampus sempat minta penundaan. Korban alami patah hidung dan gegar otak hingga harus cuti kuliah. Kasus ini lanjut ke ranah hukum.

Feed Update

Momen Anak-anak Antusias Sambut Kapal Pengantar MBG di Pesisir Danau Sentani

astakom.com, Jakarta — Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Danau Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, dilakukan dengan berbeda. MBG yang didistribusikan untuk anak sekolah, ibu...

Gen Z Sudah Tahu Belum? Mudik Itu Singkatanya Adalah…

astakom.com, Jakarta - Jelang lebaran 2026, ada kebiasaan urban yang selalu terjadi di masyarkat Indonesia, 'Mudik'. Kata ini selalu muncul di televisi maupun media...

Jalur Pemudik dan Pelancong Palabuhanratu Rusak hingga Viral, Dedi Mulyadi Bilang “Itu Bukan Jalan Provinsi!”

astakom.com, Jakarta - Jelang lebaran biasanya dibarengi dengan musim mudik dan liburan. Dan yang paling utama bagi pemudik dan pelancong liburan adalah kemanan jalur...

Momen Warga Aceh Tamiang ‘War’ Takjil, UMKM Kembali Pulih Pascabencana

astakom.com, Jakarta — Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera yang jadi komitmen pemerintah semakin tampak hasilnya di lapangan. Di Aceh Tamiang, ramai-ramai masyarakat berburu takjil...

Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati ABK Fandi Minta Maaf di Hadapan DPR

astakom.com, Jakarta — Jaksa bernama Muhammad Arfian, yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang menuntut hukuman mati terhadap anak buah kapal...

Libur Lebaran 2026 Diprediksi Bikin Wisata Domestik Meledak, 144 Juta Wisnus Siap Jalan-Jalan

astakom.com, Jakarta – Libur Lebaran 2026 diperkirakan kembali menjadi momen besar bagi sektor pariwisata Indonesia. Pemerintah memproyeksikan ratusan juta masyarakat akan melakukan perjalanan, baik...