KPK Duga Keluarga Bupati Pekalongan Terlibat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab
astakom.com, Jakarta — KPK resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi karena diduga ikut main dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Dari pengusutan KPK, duit hasil kasus ini juga diduga ikut dinikmati keluarga Fadia.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Asep menjelaskan, suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga anggota DPRD Pekalongan, mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bareng anak mereka, Muhammad Sabiq Ashraff. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa dan aktif jadi vendor di Pemkab Pekalongan.
Suami dan anak merupakan pejabat PT RNB
KPK menyebut Ashraff merupakan Komisaris PT RNB, sementara Sabiq merupakan direktur pada 2022-2024. Asep mengatakan Fadia mengganti Sabiq dari posisi direktur dengan Rul Bayatun, yang merupakan orang kepercayaannya.
"Sementara FAR (Fadia Arafiq), yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan, merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut," ujar Asep.
Asep mengatakan sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses (timses) Fadia Sepanjang 2023-2026, kata Asep, PT RNB mendapat proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas Pemkab Pekalongan.
Intervensi keluarga Fadia di Pemkab Pekalongan
Fadia dan anaknya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah.
Para perangkat daerah diminta memenangkan perusahaan keluarga Fadia itu meski ada vendor lain yang ikut lelang.
"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'perusahaan Ibu'," ucap Asep.
Dia mengatakan setiap dinas diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) ke PT RNB sehingga nilai penawaran PT RNB diatur paling mendekati HPS itu. Asep menegaskan hal itu melanggar prosedur.
Proyek outsourcing di 17 perangkat daerah
Singkat cerita, PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.
Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.
"Kemudian, dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar," ujar Asep.













