KPK bakal Umumkan Nama Perusahaan Rokok Ilegal terkait Kasus Bea Cukai

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 3 Maret 2026 | 11:52 WIB
KPK bakal Umumkan Nama Perusahaan Rokok Ilegal terkait Kasus Bea Cukai
[astakom/str-Antasena]

astakom.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengumumkan nama perusahaan rokok yang terkait dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan langkah ini jadi bentuk komitmen KPK buat menghadirkan transparansi ke publik Indonesia.

“Nanti, ketika ada pemanggilan saksi. Pasti kami akan buka,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Diduga perusahaan rokok dari Jateng dan Jatim

Budi juga menyampaikan, pihaknya menduga perusahaan rokok ilegal berlokasi di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” ujar Budi.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK akan memastikan kembali kepada para tersangka kasus dugaan suap importasi barang KW atau tiruan maupun saksi terkait perusahaan rokok yang diduga memberikan uang untuk para pihak di Ditjen Bea Cukai.

“Tentu nanti kami akan melihat lagi, dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi, terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” katanya.

KPK dalami skema korupsi yang terjadi

Menurut dia, permintaan keterangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan KPK guna mengetahui mekanisme penerapan cukai hingga penyimpangan yang terjadi di lapangan.

“Kami butuh tahu mekanisme soal penerapan cukai itu seperti apa, sehingga nanti kami akan lihat prosedur bakunya maupun praktik di lapangan seperti apa. Jadi, kami akan melihat penyimpangan yang terjadi di mana terkait dengan cukai,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut membuat KPK mendapatkan gambaran utuh mengenai pemberian uang dari perusahaan rokok terkait pengaturan cukai kepada pihak Bea Cukai.

Pengembangan dari OTT sebelumnya

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.

Gen Z Takeaway
KPK memastikan akan mengumumkan nama perusahaan rokok yang diduga terlibat korupsi di Ditjen Bea Cukai sebagai bentuk transparansi. Dugaan mengarah ke perusahaan di Jateng dan Jatim, dan kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Februari 2026. Intinya, KPK sedang mendalami skema cukai agar alurnya makin jelas ke publik.

bea cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC KPK KPK OTT Pejabat Bea Cukai Pejabat Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB