astakom.com, Jakarta – Tradisi lompat batu atau Fahombo di Desa Bawomataluo kembali viral dan mendapat sorotan luas. Momentum ini menguat setelah akun Instagram @sakatha.budaya mengunggah dokumentasi kegiatan sosialisasi pengusulan Warisan Dunia yang digelar di desa adat tersebut.
Konten itu memperlihatkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pengakuan internasional terhadap warisan budaya Nias.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersinergi dengan Direktorat Diplomasi Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan dokumen nominasi menuju pengajuan resmi ke UNESCO World Heritage Centre.
Tak hanya seremoni, sosialisasi ini juga melibatkan Tim Kerja Warisan Dunia, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, serta pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama masyarakat adat.
Fokusnya adalah memastikan kesiapan kawasan memenuhi standar Outstanding Universal Value (OUV), sistem perlindungan hukum, hingga pengelolaan berbasis komunitas.
Tradisi Fahombo Bawomataluo
Fahombo bukan sekadar aksi melompati susunan batu setinggi lebih dari dua meter. Tradisi ini dulunya menjadi simbol kedewasaan dan kesiapan pemuda Nias menghadapi peperangan antarkampung.
Batu yang dilompati dimaknai sebagai representasi rintangan atau musuh yang harus ditaklukkan.
Di Desa Bawomataluo, tradisi ini tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas kolektif masyarakat. Atraksi dilakukan dengan teknik khusus yang diwariskan turun-temurun.
Di sekelilingnya berdiri rumah adat Omo Hada yang dibangun tanpa paku, menunjukkan kecanggihan arsitektur tradisional Nias yang tahan gempa dan sarat filosofi sosial.
Keaslian lanskap budaya, tata ruang berbasis struktur sosial, serta keberlanjutan praktik adat menjadi poin penting dalam penilaian warisan dunia.
Sosialisasi dan penguatan nominasi
Unggahan @sakatha.budaya menampilkan kegiatan sosialisasi pengusulan Warisan Dunia yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Narasi dalam unggahan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian kawasan.
Langkah ini memperkuat posisi Bawomataluo yang sebelumnya telah masuk Daftar Sementara (Tentative List) Warisan Dunia UNESCO sejak 2009 melalui pengajuan Pemerintah Indonesia.
Status tersebut merupakan tahap awal sebelum nominasi resmi, yang mensyaratkan pemenuhan nilai universal luar biasa (OUV), integritas kawasan, dan sistem pengelolaan jangka panjang.
Dengan adanya sosialisasi terbaru, proses ini menunjukkan keberlanjutan komitmen, bukan sekadar wacana.
Strategi promosi budaya Sumut
Selain melalui jalur administratif, promosi budaya juga dilakukan lewat media sosial dan kolaborasi kreator.
Sebelumnya, unggahan kolaborasi fotografer Barry Kusuma bersama akun resmi @disbudparekrafsumut turut mengangkat Fahombo dan panorama desa adat di atas bukit.
Strategi ini memperluas eksposur budaya Nias ke audiens nasional hingga internasional. Pendekatan digital dinilai relevan untuk membangun kesadaran publik, terutama generasi muda, terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya.
Kombinasi antara penguatan dokumen nominasi, sosialisasi ke masyarakat, serta kampanye digital menjadi bagian dari upaya sistematis menuju pengakuan global.

