Kronologi Anak Tewas Dianiaya Brimob di Maluku, Pelaku Resmi Ditetapkan Tersangka

Editor: Alfian Tegar
Minggu, 22 Februari 2026 | 20:22 WIB
Kronologi Anak Tewas Dianiaya Brimob di Maluku, Pelaku Resmi Ditetapkan Tersangka
Kronologi Anak Tewas Dianiaya Brimob di Maluku, Pelaku Resmi Ditetapkan Tersangka (astakom/Freepik)

astakom.com, Jakarta — Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Brimob Polda Maluku bikin seorang siswa madrasah di Kota Tual kehilangan nyawa.

Kasus kekerasan yang berujung fatal ini langsung memicu amarah keluarga dan warga, serta viral di media sosial.

Korban disebut-sebut dihantam helm di bagian kepala saat melintas di jalan turunan karena dituding ikut balap liar.

Dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi peristiwa

Peristiwa penganiayaan siswa madrasah tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi. Saat itu, korban AT (14) bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun di sekitar RSUD Maren menggunakan motor masing-masing.

Kondisi jalan yang menurun disebut membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Namun korban justru dituduh terlibat balap liar oleh aparat yang sedang melakukan pengamanan.

Pada saat bersamaan, sejumlah anggota Brimob berada di lokasi. Korban kemudian dipantau oleh oknum Brimob bernama Bripda Masias Siahaya.

Korban dipukul menggunakan helm

Menurut keterangan saksi mata Nasri Karim, tindakan kekerasan terjadi secara tiba-tiba saat korban berada di atas motor.

"Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi korban menggunakan helm," ujar Nasri Karim, Sabtu (21/2/2026).

Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kendali dan tersungkur di jalan raya dengan posisi miring. Darah kemudian keluar dari hidung dan mulut korban.

"Korban luka pendarahan. Keluar darah dari mulut, hitung dan luka di belakang kepala. Tangan saya juga terluka karena saat  korban motor masih melaju dan menabrak saya," katanya.

Pelaku ditetapkan tersangka

Kasus ini pun ditangani Polres Tual dengan memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan.

Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual dan diterbangkan ke Mapolda Maluku untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri.

Pihak keluarga pun berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas dan akan mengawal proses hukum yang berjalan.

Gen Z Takeaway
Dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob Polda Maluku di Kota Tual berujung meninggalnya siswa 14 tahun dan memicu kemarahan publik. Korban disebut dipukul helm karena dituduh balap liar, lalu wafat setelah sempat dirawat. Pelaku kini sudah jadi tersangka oleh Polres Tual dan proses hukum sedang berjalan, dengan tuntutan transparansi dari keluarga dan masyarakat.

Anak Dianiaya Brimob Brimob Tual Kronologi Anak Tewas Dianiaya Polisi Oknum Brimob Penganiayaan Polda Maluku

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB