Bimantoro Wiyono: Penegakan Hukum Humanis Bukan Hanya Visi, Harus Konkret di Lapangan
astakom.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan bahwa penegakan hukum yang humanis tidak cukup berhenti sebagai slogan dalam visi Kejaksaan Agung, melainkan harus diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan.
“Humanis jangan hanya menjadi jargon visi, ia harus nyata dalam proses penegakan hukum, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat kecil,” kata Bimantoro, dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya kepastian hukum dan rasa keadilan, dengan memberi perhatian pada akuntabilitas penegakan hukum, terutama soal kerugian negara yang selama ini kerap memicu polemik di ruang publik.
Kejaksaan perlu memperkuat kontrol internal agar tidak terjadi penggiringan opini sebelum proses pembuktian hukum dinyatakan tuntas.
Kejelasan dasar hukum dalam penetapan perkara
Bimantoro juga meminta kejelasan dasar hukum dalam penetapan perkara, mulai dari konstruksi pidana asal, uji niat jahat atau mens rea, hingga metode audit kerugian negara yang digunakan.
Setiap penuntutan, tegas dia, harus berbasis data dan verifikasi yang sah agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
Seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, Bimantoro mendorong Kejaksaan untuk memastikan sosialisasi dan pemahaman jaksa di daerah berjalan merata.
keadilan restoratif harus tercapai
Menurut dia, semangat keadilan restoratif harus benar-benar menjadi napas penegakan hukum, bukan hanya sekadar norma tertulis.
“Banyak aspirasi masyarakat yang masih bingung antara kepastian hukum dan keadilan. Ini harus dijawab dengan pendekatan hukum yang lebih manusiawi,” demikian Bimantoro.
Adapun Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada dua hari yang lalu (20/1/2026).
Dalam pemaparannya, Jaksa Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna mendukung operasional kelembagaan.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,85 triliun akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk program dukungan manajemen.











