Soal Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Pembagian Persentase Kuota Murni untuk Keselamatan Jemaah
astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menegaskan bahwa tidak ada dana hasil dugaan korupsi kuota haji yang mengalir ke NU maupun GP Ansor.
Ia juga dengan tegas membantah klaim bahwa dirinya atau organisasi yang terkait dengannya menerima manfaat dari pembagian kuota haji tambahan.
“Saya tegaskan, saya tidak menerima sepeser pun, baik untuk diri saya pribadi, NU, maupun GP Ansor. Tidak ada,” ujar Gus Yaqut dalam salah satu podcast di YouTube, dikutip redaksi astakom.com, Senin (19/1/2026).
Murni untuk keselamatan jamaah
Yaqut menjelaskan keputusan membagi kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus murni didasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah, bukan motif ekonomi.
“Saya sama sekali tidak memikirkan uang. Prioritas utama saya adalah Hifdzu Nafs, keselamatan jemaah haji,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan munculnya tuduhan dirinya menerima upeti dari biro perjalanan haji khusus yang memperoleh tambahan kuota.
Menurut Yaqut, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai integritas keputusan yang diambilnya saat menjabat Menteri Agama.
Pasal mengenai diskresi menteri
Mengenai pengambilan keputusan Gus Yaqut terkait penggunaan kuota tambahan sebesar 20.000 dengan persentase 50-50, Ia melihat terdapat satu pasal yang memperbolehkan Menteri Agama menentukan besaran persentase kuota tersebut.
“Ada satu pasal di Undang-undang haji, sebelum direvisi kemarin, yang membolehkan diskresi menteri (untuk mengatur persentase kuota), di pasal 9,” tegas Yaqut.
“Jelas sekali di pasal 9 disebutkan. Sehingga pasal ini yang dijadikan cantolan bagi saya, untuk mengambil kebijakan ini,” tambah Gus Yaqut.
Melansir astakom.com, kasus ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023–2024.
Tambahan kuota tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengurangi antrean panjang haji reguler yang mencapai belasan hingga puluhan tahun.











