Beda Pendapat Mekanisme Pilkada: Tanggapan Yusril-PDIP Soal Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
astakom.com, Jakarta — Gagasan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD makin mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan usulannya langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Saat peringatan HUT ke-61 Golkar, Bahlil menyebut bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan merekomendasikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Terjadi beberapa perbedaan pendapat dari berbagai pihak mengenai usulan sistem Pilkada lewat DPRD ini. Sejumlah pihak telah mendeklarasikan bahwa sistem seperti ini lebih efektif.
Namun, ada juga pihak yang menolak dengan alasan Pilkada langsung lebih demokratis dan transparan, serta memberi kesempatan warga untuk berpartisipasi langsung dalam memilih pemimpin mereka.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa wacana Pilkada masih menjadi isu sensitif yang menyentuh aspek politik, legitimasi, dan persepsi publik terhadap kualitas kepemimpinan daerah.
Yusril: Pilkada lewat DPRD lebih efektif
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempermudah pengawasan politik uang atau money politics.
Yusril mengatakan apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan.
“Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar,” ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, dikutip redaksi astakom.com, Senin (19/1/2026).
Selain itu, Yusril juga berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.
GNB: Rakyat harus diberi ruang memilih
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan menegaskan bahwa rakyat harus tetap diberi ruang untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Penolakan itu disampaikan tokoh GNB Alissa Wahid dengan merujuk pada hasil Survei yang menunjukkan kuatnya aspirasi publik terhadap mekanisme Pilkada langsung.
Menurut Alissa, data tersebut menegaskan bahwa demokrasi sebagai alat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat harus dijalankan sesuai dengan kehendak publik.
“Berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi,” ujar Alissa dalam konferensi pers GNB,
PDIP menolak Pilkada oleh DPRD
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partai berlambang banteng hitam moncong putih itu bersikap menolak wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Sikap partai sangat jelas dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,” kata dia, di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut dia, kepemimpinan yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat cenderung melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akibat minimnya kontrol publik.
“Reformasi mengamanatkan pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Dengan mandat langsung, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD,” ujarnya.











