astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengenai dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
KPK saat ini masih mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi lain yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
KPK sita uang tunai ratusan juta
Masih dalam rangkaian OTT ini, KPK juga telah mengamankan uang dengan jumlag ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Jumlah harta kekayaan Ade Kuswara
Ade Kuswara Kunang, tercatat memiliki harta sebesar Rp79 miliar. Besaran harta tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke KPK pada 11 Agustus 2025, Ade memiliki 31 aset tanah dan bangunan senilai 76.527.000.000.
Ade juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp43.092.000, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653.
Dalam LHKPN tersebut, Bupati Bekasi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal, Ade memiliki kekayaan sebanyak Rp79.168.051.653.
Melansir redaksi astakom.com, sebelumnya KPK melakukan OTT di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ada 10 orang yang diamankan dalam operasi ini.

