Diperiksa KPK, Zarof Ricar Ungkap Sinyal Aliran Duit Triliunan dalam Kasus Hasbi Hasan
astakom.com, Jakarta — Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, mengaku memberikan informasi baru kepada KPK saat diperiksa kemarin.
Zarof diperiksa sebagai saksi mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Salah satu informasi yang disampaikan Zharof kepada penyidik KPK ialah aliran uang yang disita Kejaksaan Agung.
“Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik. (Soal aliran uang yang disita) ada juga, iya,” ujar Zharof, di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (16/12/2025).
Selain itu, Zharof juga membenarkan besaran uang tersebut mencapai Rp1 triliun.
“Wah, enggak (sampai Rp2 triliun). Iya (lebih dari Rp1 triliun),” ujarnya.
Zarof tak menjelaskan secara detail modus aliran uang yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait dengan Hasbi Hasan yang pernah menjadi anak buahnya.
“15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya, Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” ucapnya.
KPK belum bisa membeberkan
Sementara itu, KPK masih menutup rapat informasi baru yang diperoleh dari pemeriksaan Zarof Ricar. KPK menyatakan, detail informasi tersebut belum bisa dibuka kepada publik.
“Yang pertama secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi mengatakan, keterangan Zarof membutuhkan pendalaman dan permintaan keterangan pihak lainnya untuk melengkapi informasi baru tersebut.
“Untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini (Senin) yang berkaitan dengan perkara yang bersangkutan kan sama-sama dalam perkara dugaan pengurusan perkara,” ujarnya.
KPK masih dalami barang bukti
Meski demikian, Budi juga mengatakan, penyidik mendalami keterangan Zarof terkait percakapannya dengan Hasbi Hasan yang ditemukan KPK dalam barang bukti elektronik.
“Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh, yang bersangkutan dengan saudara HH (Hasbi Hasan) dan juga pihak-pihak lain yang terkait,” ujarnya.











