Diperiksa KPK, Zarof Ricar Ungkap Sinyal Aliran Duit Triliunan dalam Kasus Hasbi Hasan

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:00 WIB
Diperiksa KPK, Zarof Ricar Ungkap Sinyal Aliran Duit Triliunan dalam Kasus Hasbi Hasan
[astakom/str-Antasena]

astakom.com, Jakarta — Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, mengaku memberikan informasi baru kepada KPK saat diperiksa kemarin.

Zarof diperiksa sebagai saksi mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Salah satu informasi yang disampaikan Zharof kepada penyidik KPK ialah aliran uang yang disita Kejaksaan Agung.

“Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik. (Soal aliran uang yang disita) ada juga, iya,” ujar Zharof, di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (16/12/2025).

Selain itu, Zharof juga membenarkan besaran uang tersebut mencapai Rp1 triliun.

“Wah, enggak (sampai Rp2 triliun). Iya (lebih dari Rp1 triliun),” ujarnya.

Zarof tak menjelaskan secara detail modus aliran uang yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait dengan Hasbi Hasan yang pernah menjadi anak buahnya.

“15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya, Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” ucapnya.

KPK belum bisa membeberkan

Sementara itu, KPK masih menutup rapat informasi baru yang diperoleh dari pemeriksaan Zarof Ricar. KPK menyatakan, detail informasi tersebut belum bisa dibuka kepada publik.

“Yang pertama secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Budi mengatakan, keterangan Zarof membutuhkan pendalaman dan permintaan keterangan pihak lainnya untuk melengkapi informasi baru tersebut.

“Untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini (Senin) yang berkaitan dengan perkara yang bersangkutan kan sama-sama dalam perkara dugaan pengurusan perkara,” ujarnya.

KPK masih dalami barang bukti

Meski demikian, Budi juga mengatakan, penyidik mendalami keterangan Zarof terkait percakapannya dengan Hasbi Hasan yang ditemukan KPK dalam barang bukti elektronik.

“Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh, yang bersangkutan dengan saudara HH (Hasbi Hasan) dan juga pihak-pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Gen Z Takeaway
Intinya, pemeriksaan Zarof Ricar di KPK membuka petunjuk baru dalam kasus TPPU yang menjerat Hasbi Hasan, termasuk soal dugaan aliran uang sitaan yang nilainya tembus lebih dari Rp1 triliun. Meski begitu, KPK masih menahan detailnya ke publik karena proses penyidikan berjalan dan butuh pendalaman lanjutan, termasuk menelusuri bukti elektronik dan keterangan pihak lain agar konstruksi perkaranya makin terang.

Dugaan Korupsi Hasan Hasbi Jubir KPK Juru Bicara KPK Kasus Dugaan Korupsi Kasus TPPU Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tindak pidana pencucian uang TPPU Zarof Ricar

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB