Reporter: Dhea
Astakom.com, Jakarta — Pengadilan Agama (PA) Bandung mengonfirmasi bahwa Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara sah dan akan segera memasuki tahap persidangan.
Gugatan cerai resmi didaftarkan
Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mengajukan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk ke sistem peradilan. “Perkaranya sudah terdaftar dan dinyatakan sah. Gugatan tersebut telah masuk dan akan segera disidangkan,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama.
Jadwal dan tahapan persidangan
Berdasarkan agenda resmi pengadilan, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Sidang pertama tersebut akan menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan perkara perceraian keduanya.
“Sidang perdana rencananya digelar dalam waktu dekat,” kata Dede Supriadi.
Namun demikian, pihak pengadilan belum membuka detail terkait materi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan oleh Atalia Praratya.
“Untuk isi gugatan dan pokok perkaranya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses persidangan,” ujarnya.
Reaksi publik dan sorotan media
Kabar gugatan cerai ini langsung menjadi perhatian publik dan media nasional. Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dikenal sebagai pasangan publik figur yang kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun sosial selama bertahun-tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait alasan pribadi di balik gugatan cerai tersebut.
“Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak,” tambah Dede.
Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pekan ini akan menjadi awal dari proses hukum perceraian tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut serta kemungkinan pernyataan resmi dari pihak terkait. (deA/ aSP)

